"Kami juga usulkan semua kewenangan dipegang oleh Kementerian Desa," kata Ridha Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Tiga rekomendasi yang dilakukan adalah yang pertama, kata Mantan Komisioner Komnas Ham ini, harus ada restrukturisasi kewenangan yang mengurusi desa. Dimana kewenangan yang dipegang oleh Kemendagri terkait desa harus diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT)
Menurut Ridha Saleh hal tersebut dilakukan agar koordinasi dalam mengurus masalah pedesaan bisa melalui satu pintu saja.
Rekomendasi kedua, masyarakat Akar Rumput meminta Jokowi memperkuat kelembagaan demi mempercepat penyelesaian konflik agraria. Ridha Saleh mencatat, selama ini pemerintahan Jokowi, telah menyelesaikan empat kasus konflik agraria dari 666 kasus.
"Dengan memperkuat pelembagaan, maka akan mempercepat penyelesaian konflik agraria," jelasnya.
Rekomendasi ketiga, lanjutnya, pengembangan ekonomi rakyat pedesaan.
Menurutnya, merubah pola pikir pemerintah desa sangat penting. Selama ini, kata dia, pemerintah desa memahami bahwa pembangunan hanya dimaknai sebagai pembangunan infrastruktur. Padahal, yang lebih lenting adalah pembangunan manusia dan ekonomi rakyat itu sendiri.
"Pembangunan desa, dengan adanya desentralisasi ekonomi di desa itu sangat efisien dibandingkan desentralisasi lain. Selain itu, muncul semangat kekeluargaan, gotong royong," ujarnya.
"Esensi dari pembangunan adalah ekspansi kapabilitas manusia. Perspektif pembangunan perlu diluruskan," ujarnya.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019