Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menyalurkan dana subsidi minyak goreng mulai pekan ini setelah Departemen Keuangan menyetujui pencairan dana tahap awal sebesar Rp82 miliar dari APBN 2008. "Hari Kamis (6/3) kami undang semua dinas untuk (membahas) implementasinya. Jadi setelah Kamis (6/3), penyaluran dana subsidi minyak goreng itu sudah bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Ardiansyah Parman, di Jakarta, Senin. Pada APBN 2008, pemerintah mengalokasikan dana Rp600 miliar untuk stabilisasi harga minyak goreng (dengan cara penanggungan PPN minyak goreng curah dan subsidi) serta pengembangan komoditas minyak sawit termasuk untuk dana promosi dan riset. Awal Februari 2008, pemerintah mengeluarkan kebijakan stabilisasi harga bahan pangan yang salah satunya subsidi minyak goreng Rp500 miliar. Pemerintah telah mengajukan APBN Perubahan (APBN-P) yang mencantumkan perubahan alokasi dana subsidi minyak goreng itu kepada DPR. Subsidi minyak goreng itu ditujukan bagi sekitar 19 juta keluarga miskin. Setiap keluarga dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp2.500 per liter, lebih murah dibanding harga pasar, sebanyak dua liter. Penyaluran subsidi minyak goreng itu difasilitasi oleh pemerintah daerah yang bekerja sama dengan distributor atau produsen minyak goreng. Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan sisa alokasi dana subsidi minyak goreng yang sebesar Rp 412 miliar akan disalurkan setelah APBN-P disetujui DPR. "Dananya akan dicairkan ke provinsi masing-masing, saya kira lewat kantor perbendaharaan negara di daerah,"ujarnya. Harga minyak goreng di beberapa daerah masih mengalami kenaikan. Bahkan di Medan, Sumatera Utara yang merupakan sentra produsen minyak sawit mentah (CPO) Indonesia, harga minyak goreng curah telah mencapai Rp11.500 per kg. Di Gorontalo harga minyak goreng curah mencapai Rp.12.000 per kg. Harga minyak goreng curah rata-rata nasional pekan lalu mencapai Rp10.749 per kg sedangkan pada Agustus 2007 hanya Rp9.250 per kg. Harga tertinggi terjadi di Ternate sebesar Rp12.000 per kg dan terendah di Palembang Rp9.500 per kg. Ardiansyah mengakui harga minyak goreng di dalam negeri memang masih mengalami kenaikan mengikuti kenaikan harga minyak goreng dunia, namun kenaikannya masih lebih rendah dari harga internasional. "Harga di dalam negeri sebenarnya sampai minggu ke empat Februari memang naik, tapi kenaikan harga dalam negeri lebih rendah dibandingkan harga internasional. Harga minyak goreng internasional naik sekitar 24 persen dibandingkan Januari 2008, tetapi harga minyak goreng dalam negeri naiknya sekitar 14 persen,"tuturnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008