Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR-RI mengusulkan angka "lifting" atau produksi minyak yang masuk perhitungan APBN Perubahan 2008 sebesar 960.000 barel per hari. Usul itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR-RI dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Senin. Kesimpulan rapat lain adalah asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) disepakati 85 dolar AS per barel. Sebelumnya, pemerintah mengajukan asumsi APBN Perubahan 2008 untuk produksi minyak adalah 910.000 barel per hari dan harga ICP 83 dolar AS per barel. Ketua Komisi VII DPR-RI Airlangga Hartarto mengatakan, kesimpulan tersebut akan disampaikan ke Panitia Anggaran DPR. "Kalau nanti ada perubahan di Panitia Angggaran, maka kembali lagi dibahas di Komisi VII," katanya. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pihaknya mempersilahkan usulan tersebut disampaikan ke Panitia Anggaran. "Kami harus taat azas. Dalam pembahasan asumsi ini, ketuanya Menteri Keuangan. Toh, nanti kami juga akan ikut dalam pembahasannya," ujarnya. Ia juga menambahkan, angka produksi sebesar 960 ribu barel per hari sudah termasuk 50.000 barel per hari yang digunakan sebagai pertukaran dengan gas di Lapangan Duri, Riau. "Kalau 50.000 barel per hari ini masuk APBN, maka tidak ada perbedaan lagi antara angka `lifting` (produksi minyak yang masuk APBN) dan produksi," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008