Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran di Kejaksaan Agung yang terkait dengan pengusutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (BLBI/KLBI) menyusul terjadinya dugaan suap yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan (mantan jaksa penyelidik kasus BLBI). "Kasus ini harus diusut tuntas. Tidak hanya berhenti pada yang bersangkutan (Urip), tetapi seluruh jajaran kejaksaan," kata Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Agung menyatakan, terungkapnya dugaan suap pada kasus BLBI sangat mencoreng institusi kejaksaan. Aparat penegak hukum semestinya menghindari tindakan tersebut agar perkara yang ditangani bisa dituntaskan. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mendesak dilakukan pengusutan di kejaksaan. Tim jaksa yang menangani kasus BLBI harus dirombak total. "Tidak berhenti pada jaksa-jaksa BLBI/KLBI, tetapi juga atasannya," kata Wakil Ketua DPD La Ode Ida. Ketua Tim Pemberantasan Korupsi DPD Marwan Batubara juga menyatakan, adanya dugaan penyuapan membuktikan bahwa surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang pernah dikeluarkan kejaksaan kepada obligor BLBI harus dibatalkan dan kasusnya dibuka kembali. "DPD sangat menyesalkan terjadinya dugaan penyuapan dalam kasus BLBI," kata Marwan yang menambahkan bahwa terungkapnya kasus suap ini ibarat gempa dalam penegakan hukum di Indonesia. DPD menyatakan dukungan kepada KPK untuk mengusut dugaan kasus suap dan tindak lanjut pengusutan kasus BLBI/KLBI. "Barangkali terungkapnya suap ini merupakan kasus kecil dari bagian gunung es suap-menyuap perkara dalam kasus BLBI/KLBI," katanya. Pada Minggu (2/3) pukul 16.30 WIB, Urip Tri Gunawan tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima uang senilai 660.000 dolar Amerika Serikat dari seorang perempuan berinisial AS di salah satu rumah di Kawasan Jakarta Selatan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008