New York, Amerika Serikat (ANTARA) - Mantan wakil presiden FIFA dan presiden badan sepak bola kawasan Amerika Utara Jack Warner diperintahkan membayar kerugian material 79 juta dolar AS (Rp1,1 triliun) oleh hakim federal Amerika Serikat.
Hakim pengadilan distrik AS William Kuntz menjatuhkan vonis setelah Warner didakwa melakukan perkara perdata karena menggelapkan jutaan dolar dari Konfederasi Asosiasi Sepak Bola Amerika Utara, Amerika Tengah dan Karibia (CONCACAF).
Warner didakwa menerima kickback dari kesepakatan hak siar berbagai turnamen yang digelar CONCACAF dan menerima suap berkaitan dengan pemungutan suara tuan rumah Piala Dunia 2010 yang diberikan kepada Afrika Selatan.
CONCACAF berusaha mengejar asset-asset Warner untuk menutup kerugian material itu, kata seorang pengacara seperti dikutip AFP.
Pria berusia 76 tahun tinggal di rumahnya di Trinidad dan Tobago, sedangkan Amerika Serikat memburunya untuk diekstradisi.
Warner yang menolak melakukan pelanggaran hukum, pada 2015 dikenai larangan seumur hidup berkiprah dalam sepak bola nasional dan internasional oleh komisi etik FIFA.
Baca juga: FIFA Kukuhkan skorsing seumur hidup mantan ketua sepak bola Brazil
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Aris Budiman
Copyright © ANTARA 2019