Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Bandara Soekarno-Hatta merekomendasikan kepada pihak pengelola bandara, agar memperketat akses keluar-masuk penumpang, terkait kaburnya tahanan tersangka teroris internasional, Mas Slamet bin Kastari.
"Wewenang Polrestro Bandara hanya sebatas memberikan informasi adanya buronan yang kabur," kata Kepala Polrestro Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Guntur Setyanto, di Tangerang, Minggu.
Setyanto mengatakan, pengamanan akses penumpang pesawat, khususnya di terminal kedatangan Bandara Soekarno Hatta harus diperketat karena terkait dengan kaburnya tahanan terorisme Kastari di Singapura.
Kastari diberitakan lolos dari ruang tahanannya di Singapura Rabu (27/2) sore. Pihak keamanan Singapura (Internal Security Departement/ISD) meminta bantuan ke Kepolisian Negara RI (Polri) untuk menangkap Kastari yang diperkirakan sudah berada di Indonesia.
Setyanto menuturkan, PT Angkasa Pura II Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta merupakan pihak yang memiliki wewenang penuh untuk meningkatkan pengamanan di bandara terbesar di Indonesia tersebut.
Ia pun mengatakan, tidak ada instruksi khusus dari pihak Polri terkait kaburnya buronan paling dicari di Singapura tersebut, namun sesuai undang-undang jika ada tahanan yang kabur, maka otomatis keamanan di seluruh akses harus ditingkatkan.
Peluang Kastari untuk melarikan diri ke wilayah Indonesia cukup terbuka, mengingat jarak Indonesia dan Singapura cukup dekat, sehingga seluruh akses pelayanan jasa transportasi, seperti pelabuhan dan bandara diperketat.
Apalagi, Polri memiliki catatan bahwa Kastari pernah tertangkap di Indonesia dengan dakwaan memalsu dokumen identitas pribadinya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008