Singapura (ANTARA News)- Interpol mengeluarkan siaga merah internasional bagi seorang pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) yang melarikan diri dari sebuah pusat tahanan di Singapura, kata laman (website) lembaga polisi internasional itu, Minggu. Pihak berwajib sedang melakukan operasi di Singapura untuk mencari Mas Selamat bin Kastari, yang diduga keras pemimpin JI di negara itu yang melarikan diri Rabu setelah diizinkan menggunakan toilet dalam satu kunjungan para keluarganya. Polisi Singapura, Minggu, mengatakan mereka yakin Kastari masih berada di negara itu empat hari setelah ia melarikan diri dari pusat tahanan tetapi tidak menjelaskan lebih jauh. Siaga merah itu memungkinkan satu "perintah penangkapan disebarkan ke seluruh dunia dengan permintaan agar orang yang dicari itu ditahan dengan maksud untuk diekstradisi," kata laman organisasi itu, seperti dikutip AFP. Empat foto Kastari yang berbeda ditempelkan di laman Interpol, yang mengatakan ia bisa berbicara dalam bahasa Inggris dan Melayu. Siaga itu dikeluarkan setelah badan itu mengeluarkan "Siaga Oranye" pekan lalu, saat peringatan itu pertama dikeluarkan tentang pelariannya. Sejak pelariannya, pasukan keamanan, termasuk paramiliter Gurkha menyisir Simgapura dan mengawas secara ketat perbatasannya dengan Malaysia dan Indonesia. Kastari dituduh bersekongkol untuk membajak sebuah pesawat untuk ditabrakkan ke Bandara Changi Singapura tahun 2001 tetapi kasus itu tidak pernah diajukan ke pengadilan. Ia ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri yang mengizinkan penahanan tanpa diadili. Di suratkabar The Straits Times, Menteri Singapura George Yeo menyebut pelarian Kastari sebagai satu "kemunduran" yang dialami negara itu. "Yang penting adalah jalan kita untuk menanggapi atas kesalahan-kesalahan dan memulihkan kembali posisi kita," kata Yeo yang dikutip suratkabar tersebut dalam edisi Ahad."Akan dilakukan satu penyelidikan yang layak dan apa yang dapat diumumkan, akan diumumkan." Sementara itu 3,9 juta pelanggan di negara kota itu akan menerima foto-foto Kastari melalui pesan multimedia dari tiga perusahaan telekomunikasi utama Singapura , kata polisi dalam sebuah pernyataan. Telekomunikasi Singapura, perusahaan terbesar negara itu juga mengirim foto-foto Kastari dan satu data fisik ke para pelanggan Internet, kata polisi. Kastari yang ditangkap di pulau Bintan, Riau Kepulauan dekat Singapura tahun 2003, dilaporkan membawa identitas palsu dan dipenjarakan selama 18 bulan. Ia kemudian dibebaskan tetapi ditangkap kembali di Indonesia Januari 2006 sebelum diserahkan kepada Singapura. Singapura, sekutu dekat AS, adalah sasaran penting bagi kelompok garis keras dan melakukan tindakan keamanan yang ketat untuk mencegah serangan seperti itu. Sebuah operasi keamanan tahun 2001 berhasil menahan 15 orang, 13 dari mereka diduga anggota JI yang dituduh berencana menyerang sebuah bus yang membawa para warga AS. Penangkapan itu membuat JI di negara itu lumpuh. (*)

Copyright © ANTARA 2008