Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapat predikat wajar pada laporan keuangan tahun 2018 yang diperiksa auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo.
"Predikat ini diterima Baznas sejak audit terhadap laporan keuangan tahun 2001, yang artinya sudah 18 tahun Baznas konsisten sebagai pengelola zakat yang akuntabel dengan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, predikat wajar membuktikan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah yang dihimpun Baznas dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Baznas beli hewan kurban peternak desa picu perekonomian
Bambang mengatakan, predikat wajar merupakan yang tertinggi dalam tingkatan hasil audit laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik. Adapun laporan keuangan tahun 2018 itu meliputi laporan pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian dana zakat.
Baznas, kata dia, mendorong seluruh pengelola zakat, termasuk Baznas daerah maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga menjaga kepercayaan masyarakat melakukan audit keuangan setiap tahunnya. Alasannya, audit keuangan dapat menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik.
Baca juga: Baznas: Kurban desa potong jalur tengkulak ternak
Dia mengatakan sepanjang 2018, Baznas berhasil memperoleh pengumpulan zakat, infak dan sedekah Rp206,7 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 25,49 persen dari capaian pengumpulan ZIS tahun 2019.
Selain itu, kata dia, Baznas juga berhasil mencapai rasio penyaluran (ACR) sebesar 83 persen. Artinya, prinsip-prinsip inti zakat masuk ke dalam katagori efektif.
Baca juga: Baznas-Unicef bermitra bantu anak korban krisis kemanusiaan
"Capaian baik ini harus dipertahankan setiap tahunnya. Kami sangat mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas kerja sama dari KAP AR Utomo dalam proses audit yang berlangsung selama ini," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019