Surabaya (ANTARA News) - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur, Dr H Soekarwo SH MHum siap mundur dari jabatan publik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menerimanya. "Nggak perlu disuruh, Pakde Karwo (sapaan Soekarwo) pasti siap mundur. Tapi KPU `kan belum menetapkannya, sehingga sekarang belum waktunya," kata tim sukses Calon Cagub Soekarwo, Martono SH MH, di Surabaya, Sabtu. Menurut dosen Universitas Surabaya (Ubaya) itu, bila Soekarwo mundur sebelum penetapan KPU tentu melanggar PP tentang Pilkada, karena PP itu mengatur pejabat publik harus mundur dari PNS setelah ditetapkan sebagai calon. "Karena itu, Pakde Karwo juga tidak akan berkampanye, karena waktu kampanye juga belum diatur. Tapi beliau mengadakan sosialisasi untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat," katanya. "Beliau sudah memproduksi kacang garing, kecap, dan akhir-akhir ini mencetak buku. Tapi, buku-buku itu tidak dibagi-bagikan, karena nanti dikira kampanye. Bagi mereka yang membutuhkan, silahkan ke kantor tim," katanya diplomatis. Buku yang sudah dicetak adalah panduan soal-soal Unas dan SPMB, kemudian akan disambung dengan buku tentang memasak/kuliner, buku kesehatan, dan buku tentang UU Kewarganegaraan. "Semuanya merupakan hasil patungan tim sukses dan kawan-kawan yang simpati kepada kami. Untuk buku memasak, kami siap mencetak 10.000 eksemplar dan 100 buku diantaranya dari kantong saya sendiri," katanya. Oleh karena itu, menurut dia, isu pemanfaatan dana APBD untuk menyukseskan pencalonan Pakde Karwo adalah tidak benar, karena hal itu berarti penyimpangan yang dapat diusut aparat penegak hukum. "Pengawasan sekarang `kan ketat, mulai dari pengawasan internal Pemprov Jatim sendiri, polisi, kejaksaan, hingga KPK. Untuk itu, kami tidak akan melakukan penyimpangan seperti diisukan," katanya menambahkan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008