Tangerang (ANTARA) - Sebanyak dua warga negara (WN) asal Malaysia, masing-masing MNRF (26) dan MNI (24) telah merampok toko emas Permata senilai Rp1,6 miliar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Kamis, mengatakan petugas mengejar pelaku hingga ke Malaysia setelah mendapatkan bukti dan saksi yang lengkap.
"Tentunya kami berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia agar kasus tersebut dapat diungkap," katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung.
Baca juga: Polisi Tangerang buru perampok toko emas senilai Rp1,6 miliar
Baca juga: Polda Banten tangkap pencuri emas di Malaysia
Baca juga: Perampok bersenpi kuras toko emas di Padang
Dia mengatakan berdasarkan rekaman CCTV pada Sabtu (15/6) dan keterangan para saksi, petugas bergerak dimulai dari penyelidikan status kepemilikan kendaraan yang digunakan para pelaku.
Menurut dia petugas mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi sekecil apa pun kemudian segala keterangan, bukti-bukti petunjuk dan hasil olah TKP, dihimpun dan dianalisis dengan metode investigasi ilmiah (scientific crime investigation).
Dia menambahkan dari hasil penelusuran kemudian terungkap bahwa sehari sebelum menjarah toko emas di Balaraja, para terduga pelaku juga merampok SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Balaraja berhasil mengondol uang sebesar Rp4,69 juta.
Untuk dapat mengungkap pelaku, maka pihaknya mengutus Gogo Galesung dan beberapa petugas lainnya ke Malaysia.
Pelaku dalam beraksi menggunakan kendaraan sewaan dari seorang pemilik di Jakarta Utara, maka polisi kemudian menelusuri setelah diketahui nomor kendaraan.
Setelah mendapatkan identitas penyewa dari pemilik kendaraan maka petugas bergerak cepat dan menelusuri keberadaan dua pelaku tersebut.
Namun kedua pelaku dalam menjalankan aksi mengetahui keberadaan toko emas Permata di Balaraja setelah berselancar di internet.
Petugas tidak dapat membawa pelaku ke Indonesia karena keduanya juga terlibat aksi serupa perampokan toko emas di Kuala Lumpur dan ditahan Polisi Diraja Malaysia.
Sedangkan polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis baretta, mini bus warna putih Nopol B-2069-UFC, enam baki emas, dan 34 dudukan gelang.
Setelah beraksi kedua pelaku bergegas kembali ke Malaysia dan pengakuan keduanya emas hasil rampokan di Balaraja dibawa ke Malaysia.
“Meski ada keterbatasan aturan negara setempat, namun kami masih terus mencari barang bukti emas,” ucap mantan Kapolres Jember, Jatim itu.
Sabilul mengatakan mengingat keduanya merupakan WN Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik.
Ketentuan tersebut, katanya, tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara.
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019