Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang rahasia Gubernur Nurdin Basirun, yang berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepulauan Riau.
"Semalam disegel," kata anggota Satpol Pamong Praja Pemprov Kepri, di depan ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun, Kamis.
Baca juga: NasDem akan pecat Gubernur Kepri terkait OTT KPK
Baca juga: KPK amankan mata uang rupiah dan asing terkait OTT Kepri
Baca juga: KPK duga telah terjadi penerimaan lain kasus izin reklamasi Kepri
Ruang rahasia berada di ruang kerja Gubernur Kepri. Wartawan tidak dapat masuk dalam ruang rahasia tersebut karena di pintu masuk ruang kerja gubernur sudah disegel.
Di depan ruang kerja gubernur hanya ada dua orang petugas Satpol PP.
Lift rahasia yang digunakan Nurdin juga berada di dalam ruangan yang sudah disegel. Pintu keluar dan masuk lift tersebut berada di dekat parkiran kecil, tidak jauh dari depan Kantor Pemprov Kepri.
Di ruang lainnya, tampak lengang, seperti Asisten I, Asisten II dan Asisten III. Sementara Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah berada di Jakarta sejak kemarin.
Di dinas lainnya, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Humas dan Protokoler, pegawai masih melakukan kegiatan seperti biasa. Di Dinas PUPR Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Kepri juga tampak lengang.
Sementara di Gedung Daerah Tanjungpinang tidak tampak ada aktivitas, meski di pintu masuk dijaga oleh anggota Satpol Pamong Praja. Sejumlah ASN mengatakan KPK menggeledah kediaman Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah. Petugas membawa sejumlah dokumen.
"Semalam, waktu penggeledahan situasi menyeramkan," kata salah seorang ASN.
Penyegelan ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis DKP Edy Sofyan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, Staf DKP Aulia Rahman, sopir DKP Muhammad Salihin, dan salah seorang pengusaha asal Karimun.
Mereka tadi pagi dibawa KPK dari Bandara Raja Haji Fisabilillah ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019