Dukungan itu ditekankan Menteri Luar Malaysia Datuk Saifuddin Abdullah di Parlemen Malaysia, Kamis, saat menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Democratic Action Party (DAP) dari wilayah Bukit Bendera-Penang, Wong Hon Wai, yang menanyakan dukungan Malaysia bagi Timor Leste menjadi anggota ASEAN.
Saifuddin mengatakan sikap Malaysia itu selaras dengan Pasal 6 dalam Piagam ASEAN mengenai penerimaan anggota baru ASEAN.
Dukungan Malaysia juga sesuai dengan prinsip ASEAN untuk berpegang pada konsep dan prinsip memakmurkan tetangga.
Saifuddin mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan dukungan tersebut secara langsung kepada Menteri Luar Negeri Timor Leste Dionisio de Costa Babo Soares saat Soares berkunjung ke Malaysia pada 1-2 Juli.
"Saya telah menyampaikan bahwa Malaysia senantiasa konsisten dengan pendiriannya dalam mendukung Timor-Leste untuk menjadi anggota ASEAN sejak permohonan mereka pada delapan tahun yang lalu," katanya.
Menurut pasal 6 Piagam ASEAN, kriteria menjadi anggota ASEAN adalah berlokasi di dalam wilayah geografis Asia Tenggara, disetujui semua negara anggota ASEAN, mematuhi Piagam ASEAN, serta berupaya dan bersedia menjalankan kewajiban sebagai anggota.
Penerimaan keanggotaan diputuskan secara konsensus pada pertemuan puncak ASEAN.
ASEAN (Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara), yang didirikan pada 1967, saat ini beranggotakan 10 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019