Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pansus RUU Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan, di Jakarta, Jumat, memastikan materi Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu sudah bisa disahkan, Senin depan. "Sebetulnya materi yang disepakati sudah disahkan. Sedangkan yang belum disepakati, sudah diatur secara detil bagaimana mekanisme solusinya," katanya kepada pers di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Ferry Mursyidan Baldan menegaskan pula, undang undang (UU) baru ini sesungguhnya sudah selesai dari sisi Panitia Khusus (Pansus)."Semua materi yang disepakati sudah disahkan. Tinggal nanti kalau ada yang belum (disepakati), ada mekanisme tersendiri yang sudah diatur untuk solusinya," kata politisi Partai Golkar ini lagi. Namun, molornya pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) bidang Politik, termasuk RUU Pemilu ini, membuat geram berbagai pihak, salah satunya Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fuad Bawazier. Karena itu, ia meminta pengesahan RUU Pemilu segera dituntaskan, dan jangan ada politik dagang sapi di balik proses penundaan beberapa kali ini. Sebelumnya, usai Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (28/2) malam, dua pejabat yang sama-sama menjabat posisi penting di DPP Partai Golkar, yakni Agung Laksono (Ketua DPR RI) serta Andi Mattalatta (Menteri Hukum dan HAM), kepada pers menjamin hari Senin (1/3) nanti RUU Pemilu akan bisa disahkan. "Sudah (bisa) dipastikan, hari Senin depan akan ada keputusan," ujar Andi Mattalatta. Secara terpisah, Agung Laksono juga mengatakan hal yang sama, Senin depan dipastikan akan melahirkan keputusan final untuk mengesahkan RUU Pemilu. Keduanya juga memastikan, dua pasal krusial (penentuan calon anggota legislatif terpilih dan penghitungan sisa suara, apakah dihitung di daerah pemilihan atau diangkat ke tingkat provinsi), akan segera bisa disepakati. "Ya, akan final," kata Agung Laksono memastikan. Sebagaimana diberitakan, Rapat Paripurna DPR RI Kamis (28/2) malam yang sedianya mengesahkan RUU Pemilu diundur Senin pekan depan. Alasannya, beberapa lampiran materi RUU Pemilu belum diselesaikan oleh Tim Pansus RUU Pemilu DPR RI. Selain itu, pimpinan fraksi meminta waktu untuk kembali melakukan lobi guna mencari titik temu dan kesepakatan sebelum mengadakan voting. Sementara itu, dari tempat berbeda, Menteri Sekretaris Negara, Hatta Radjasa, mengatakan pemerintah juga memastikan RUU Pemilu yang sempat tertunda bisa selesai secepatnya. Sebagaimana diberitakan beberapa media di Jakarta, ia pun yakin, Pemilu yang ditargetkan berlangsung pada April 2009, akan terlaksana. "Tentu kita sudah bisa mengukur. Ya, Pemilu dilaksanakan April 2009. Kami berharap secepatnya bisa selesai," ujar Hatta Radjasa, saat ditemui pers di kantornya. Ia berpendapat, tertundanya RUU Pemilu beberapa waktu lalu bukanlah masalah besar. Namun jika penundaan ini terus terjadi, akan menjadi masalah.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008