Pernyataan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan kelompok tersebut "mengorganisasi dan mengerahkan" beberapa anggota masyarakat Myanmar Singapura untuk mendukung Arakan Army (AA) beserta sayap politiknya, Liga Arakan Bersatu. AA merupakan kelompok pemberontak yang memperjuangkan otonomi lebih besar di negara bagian Rakhine dan Chin.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa mereka yang dinyatakan terlibat dalam "aktivitas yang berurusan dengan keamanan" akan dideportasi.
Negara Bagian Rakhine, yang juga dikenal sebagai Arakan, menyita perhatian dunia setelah sekitar 730.000 Muslim Rohingya menyeberang ke Bangladesh guna menyelamatkan diri dari tindakan keras militer dalam menanggapi serangan milisi pada 2017.
Myanmar menandai AA sebagai organisasi teroris.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan para warga negara Myanmar yang ditangkap telah memberikan dukungan finansial untuk para pemberontak. Satu di antara mereka menggalang dana di antara diaspora di Singapura.
"Mereka seharusnya tidak mendatangkan isu politik domestik dari negara mereka ke Singapura," bunyi pernyataan tersebut.
Juru bicara AA, Khine Thu Kha, membantah mereka yang ditahan adalah anggota kelompok bersenjata tersebut.
"Mereka hanya organisasi komunitas," kata dia.
Juru bicara Kepolisian Myanmar, Myo Thu Soe, mengatakan ia "tidak tahu" mengapa Kepolisian Singapura menangkap orang-orang Myanmar itu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Indonesia tekankan pentingnya keamanan repatriasi Rohingya di Rakhine
Baca juga: Amnesty International: militer Myanmar melanggar HAM di Rakhine
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019