Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan sosialisasi sebelum merealisasikan program penghematan listrik yang akan memberi insentif dan diinsentif kepada konsumen. "Kami juga akan melakukan (sosialisasi) secara bertahap," kata Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan melalui program tersebut pemerintah ingin agar masyarakat tidak boros dalam pemakaian listrik yang masih disubsidi. "Jangan sampai pemerintah mensubsidi, mereka yang boros. Energi bukan lagi barang murah. Kalau mau boros silahkan saja, tapi harus bayar lebih mahal," katanya. Ia juga menambahkan melalui program tersebut, pemerintah ingin pemberian subsidi jatuh ke masyarakat yang lebih tepat. Pemerintah akan menerapkan program penghematan pemakaian listrik melalui pengenaan tarif insentif dan disinsentif pada rekening pelanggan pada bulan Maret, yang ditagihkan April 2008. Melalui skema tersebut, pelanggan akan mendapat insentif apabila berhemat sama atau lebih besar dari 20 persen dari pemakaian listrik nasional tahun 2007. Namun, jika pelanggan menggunakan listrik lebih dari 80 persen rata-rata nasional, maka akan dikenakan tarif disinsentif. Formula pemberian insentif adalah 20 persen dikalikan selisih pemakaian rata-rata nasional dengan pemakaian pelanggan dikalikan tarif listrik. Sedang, formula disinsentif adalah 1,6 dikalikan selisih pemakaian pelanggan dengan 80 persen pemakaian rata-rata nasional dikalikan tarif listrik. Data PLN untuk pemakaian listrik rata-rata nasional tahun 2007 adalah R1 450 VA sebesar 75 kWh, R1 900 VA 115 kWh, R1 1.300 VA 201 kWh, R1 2.200 VA 358 kWh, R2 650 kWh, dan R3 1.767 kWh. PLN memperkirakan apabila pelanggan berhemat sebesar 20 persen, maka akan terdapat penghematan BBM sebanyak 3,732 juta kiloliter per tahun atau setara dengan Rp18,66 triliun. (*)
Copyright © ANTARA 2008