Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyatakan Polri siap membantu Singapura untuk menangkap kembali tersangka terorisme, Mas Slamet Kastari (45), yang kabur dari penjara Jl Whitley, Singapura, Rabu (27/2). "Kita bantu (menangkapnya) kalau dia di sini," kata Sutanto di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan kaburnya tersangka terorisme itu tidak saja menjadi masalah Singapura, tetapi juga semua negara termasuk Indonesia sebab terorisme merupakan masalah bersama. "Semua negara terancam," katanya menegaskan. Kapolri juga meminta warga untuk menginformasikan kepada polisi jika mengetahui keberadaan Kastari di Indonesia. "Saya imbau agar dia menyerahkan diri juga," katanya. Kastari, WN Singapura, ditahan sejak tahun 2006 atas tuduhan kasus terorisme yakni merencanakan serangan ke gedung pemerintahan, bandara udara dan kantor perwakilan asing di Singapura pada tahun 2001. Dia juga pernah ditahan di Indonesia tahun 2003 atas kasus pelanggaran Imigrasi. Setelah bebas 2006, Kastari diekstradisi ke Singapura.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008