Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Kamis malam, membantah tudingan sementara kalangan, seolah-olah institusi tempatnya bertugas mempolitisasi kasus dengan menggunakan tangan kelembagaan tertentu, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi. "Terus terang saja, ini tudingan tidak berdasar. Dan Badan Kehormatan (BK) DPR menolaknya, seperti yang diutarakan seorang politisi dan dimuat di sebuah media cetak nasional hari Kamis ini," tandasnya kepada ANTARA. Tudingan ini, terkesan meluncur terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah pihak, termasuk ke beberapa anggota DPR, sehingga pihak BK DPR dibuat bekerja keras untuk ikut menuntaskannya, demi menegakkan kode etik anggota parlemen. Gayus Lumbuun lalu menambahkan, justru BK DPR dalam semua kasus, termasuk menghadapi aliran dana BI selalu mengedepankan proses hukum, termasuk sekarang yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Oleh karenanya, dalam rangka berkoordinasi dengan KPK, BK DPR menunggu hasil penyidikan KPK sampai kepada pemberkasan perkara yang akan diajukan ke Pengadilan pada bulan depan (Maret 2008)," ujarnya. Nanti sesudah pemberkasan perkara, demikian Gayus Lumbuun, barulah BK DPR dan semua pihak dapat memastikan terdapatnya fakta-fakta hukum, seperti nama lengkap maupun pengakuan serta ketarangan para saksi, termasuk hasil rekonstruksi. "Kalau sudah begitu, baru kami berupaya lagi. Jadi, dengan adanya tudingan kami mempolitisasi kasus dengan menggunakan kelembagaan tertentu, sama sekali jauh panggang dari api," tandasnya lagi. Teruskan penyelidikan Menurut Gayus Lumbuun, karena sudah ada tudingan seperti ini, BK DPR akan terus melakukan proses penyelidikan, untuk kemudian melanjutkan pengusutan guna mendapatkan fakta mengenai ada tidaknya pelanggaran perilaku anggota parlemen. "Yah, kami harus jalan terus, sampai mendapatkan fakta ada tidaknya pelanggaran perilaku anggota yang dipandang melanggar Kode Etik, tanpa melihat dari unsur fraksi mana pun. Dan yang jelas, dari kondisi ini, kami tidak melakukan politisasi sebagaimana dituduhkan oleh seorang Wakil Sekjen DPP partai politik tertentu," tegasnya. Sebaliknya, demikian Gayus Lumbuun, dari Fraksi PDI Perjuangan, BK DPR juga selama ini tetap menjaga kerahasiaan anggota, sebagaimana ketentuan tata tertib (Tatib). "Walaupun banyak desakan dari berbagai pihak (agar membukanya saja)," kata Gayus Lumbuun lagi. (*)

Copyright © ANTARA 2008