"Kalau masalah itu, kami dari awal sudah bilang si Galih sudah menyatakan bahwa dia akan kooperatif. Artinya siap semua menjalani proses hukum," kata pengacara Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari, Rihat Hutabarat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polisi: Tersangka kasus "ikan asin" ditentukan selepas gelar perkara
Rihat menyebut kliennya akan kooperatif membantu polisi menyelesaikan kasus itu, namun berharap kliennya baik Galih maupun Berbie Kumalasari tidak menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya mudah-mudahan aja tidak ya, baik pihak dari Kumala maupun Galih," ucap Rihat.
Baca juga: Kuasa hukum tak mau berandai-andai Galih Ginanjar jadi tersangka
Sementara Barbie Kumalasari, yang merupakan istri Galih Ginanjar, tidak mau berkomentar saat ditanya jika suaminya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun ia tidak mau berandai-andai mengenai kasus tersebut.
"Pokoknya dijalanin dulu, nggak mau berandai-andai nanti mendahului kepolisian. Jadi aku menjalankan proses hukum dulu," kata Barbie.
Diketahui, polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus ini dan akan menentukan tersangka dalam gelar perkara yang kemungkinan akan berlangsung Kamis (11/7).
"Tentunya penyidik nanti akan melakukan gelar perkara dan ada potensi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Rabu ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin".
Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan "ikan asin". Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube "Rey Utami & Benua".
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube "Rey Utami & Benua" ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019