Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan terhadap Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, Kamis, terkait aliran dana BI semakin berkembang, ditandai dengan penambahan pertanyaan yang harus dijawabnya.
Burhanuddin keluar dari gedung KPK sekira pukul 18.35 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Jumlah pertanyaan yang saya dapatkan lebih banyak, minggu lalu hanya lima sekarang dua puluh," katanya.
Sebelumnya Burhanuddin juga sudah memperkirakan bahwa kasus aliran dana BI akan semakin panjang.
"Sebagaimana yang saya nyatakan hari Senin lalu, hari ini akan lebih panjang dan memang lebih panjang," katanya.
Meski mengaku menjawab pertanyaan lebih banyak, Burhanuddin menolak membeberkan substansi pemeriksaan.
Menurut dia, substansi pemeriksaan tidak bisa diungkapkan karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Saya kira karena ini masih di dalam proses, sebaiknya kita tunggu prosesnya sampai selesai," kata Burhanuddin.
Kuasa hukum Burhanuddin, M. Assegaf, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Burhanuddin yang belum ditahan.
"Saya kira diperiksa untuk dua tersangka yang lain," kata Assegaf.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Burhanuddin telah tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK. Burhanuddin dimintai keterangan sebagai saksi dalam dua pemeriksaan terakhir.
Tidak seperti pada dua pemeriksaan sebelumnya, Burhanuddin nampak lebih riang pada pemeriksaan ketiga. Nada bicara Burhanuddin terdengar tidak datar. Dia juga lebih sering menebar senyum.
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Maman H. Sumantri. Kedua orang itu keluar dari gedung KPK lebih awal daripada Burhanuddin.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008