Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, meminta jajaran Polda Riau sebagai garda penegak hukum di Satuan Tugas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau, tidak pandang bulu dan jangan memberi ruang gerak bagi pelaku pembakar lahan.

“Saya harap jajaran Polda Riau bisa optimal, tak berikan ruang bagi pihak manapun. Cari sampai ke akar-akarnya yang jadi penyebabnya,” kata Doni Monardo usah memimpin Apel Siaga Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu sore.

Baca juga: BRG janjikan restorasi berlanjut dan buktikan nol karhutla

Baca juga: BNPB : 1.500 personel Satgas disebar ke desa rawan Karhutla di Riau

Baca juga: BRG: Pengembangan komoditi ramah gambut 100 persen tekan karhutla

Selama menghadiri acara berkaitan pencegahan Karhutla Riau di Kota Pekanbaru sejak Rabu pagi, Doni Monardo berkali-kali meminta instansi Polri untuk bersikap tegas dalam penegakan hukum sebagai elemen yang penting untuk pencegahan Karhutla.

Bahkan, ia sampai meminta agar polisi meniru semangat mendiang Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Dr. Sutopo Purwo Nugroho, dalam menangani penegakan hukum Karhutla di wilayah itu.

Ia menilai sosok Sutopo merupakan pahlawan kemanusiaan karena mendedikasikan hidupnya untuk rakyat dan bangsa Indonesia, meski semasa hidupnya juga terus berjuang melawan kanker yang diidapnya.

“Kita kehilangan doktor Sutopo, sosok yang tak henti-hentinya kerja. Kita jangan andalkan satu Sutopo, harus banyak Sutopo lainnya di lembaga kita terutama dari TNI-Polri,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, mengatakan sejak Januari hingga kini jajarannya sudah menangani 16 kasus Karhutla.

“Artinya Polda Riau tak main-main dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan ini,” katanya.

Ketika ditanyakan apa perintah untuk jajarannya apabila menemukan oknum TNI-Polri yang terlibat Karhutla, Kapolda Riau menyatakan tidak ada pengecualian karena semua orang adalah sama di mata hukum.

“Saya rasa di mata hukum semua sama, baik TNI maupun Polri. Kalau kedapatan ada oknum TNI maupun Polri terlibat di dalamnya (Karhutla), tentu akan kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan jalurnya,” kata Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019