Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah optimis persoalan divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dapat selesai sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, tanggal 3 Maret 2008.
"Kita optimis masih punya waktu sampai Senin (3/3) dan positif dapat menyelesaikannya," kata Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan pemerintah juga sudah menyampaikan agar persoalan divestasi itu selesai pada 3 maret 2008 dan minta agar PT NNT tidak menggunakan ancaman kepada pemerintah.
"Kan kita sudah bilang, tanggal 3 Maret harus diselesaikan. Dan saya kasih tahu tidak boleh ancam-ancam kita," ujarnya.
Pemerintah kembali memberikan kelonggaran waktu kepada PT NNT untuk menyelesaikan persoalan divestasi.
Setelah batas waktu 22 Februari 2008 tidak dipenuhi, pemerintah kembali memberi perpanjangan waktu hingga 3 Maret 2008 kepada PT NNT.
Pemerintah minta agar PT NNT menandatangani perjanjian prinsip penjualan saham divestasinya sebesar tiga persen ke Kabupaten Sumbawa Barat dan tujuh persen ke Kabupaten Sumbawa serta Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Jika pada 3 Maret 2008 tidak tercapai kesepakatan, PT NNT kembali akan meminta perpanjangan waktu ke pemerintah dan bersiap membawa kasus tersebut ke arbitrase internasional.
Namun, Menteri ESDM belum mau mengungkapkan sikap pemerintah apabila pada 3 Maret 2008 belum tercapai kesepakatan.
"Kita lihat saja nanti," ujarnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008