Sidoarjo (ANTARA News) - Ketua DPRD Sidoarjo Drs Arly Fauzi menolak keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memutuskan hanya akan memberikan ganti rugi kepada tiga desa dari APBN. Menurut dia saat bersama Bupati Sidoarjo Win Hendrarso melakukan pertemuan dengan warga Jatirejo Barat dan Desa Mindi, Kamis, keputusan Presiden SBY itu diskrimanatif. "Masih banyak anggota DPR RI yang setiap hari atau minggu sidak ke Desa Siring Barat dan Jatirejo Barat. Dari situlah dukungan mereka itu bisa mendesak Presiden SBY untuk merespons tuntutan warga yang kawasannya dihantui gelembung gas," katanya. Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana dari APBN Perubahan sebesar Rp600 miliar untuk memberikan ganti rugi kepada tiga Desa "tambahan" peta terdampak lumpur. Ketiga desa itu yakni Desa Kedungcangkring, Pejarakan dan Besuki Kecamatan Jabon Sidoarjo. Sedangkan, dua wilayah lainnya yakni Siring Barat dan Jatirejo Barat tidak dimasukkan dalam peta terdampak lumpur tambahan itu. Padahal, di dua wilayah itu seringkali muncul semburan baru (buble), bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi kobaran api di semburan baru tersebut. Arly Fauzy berharap kepada warga Siring Barat untuk tenang dan tidak melakukan reaksi buruk terhadap keputusan presiden ini, karena masih banyak celah yang bisa dilewati untuk memperjuangkan nasib mereka. Sementara itu, Bupati Win Hendrarso enggan berkomentar terkait dengan keputusan diskrimanatif ini. "Saya jangan dibawa kepada ranah diskriminatif itu. Tugas saya hanya menyampaikan keputusan Presiden untuk sosialisi dengan memberikan ganti rugi kepada tiga Desa dengan nilai yang sama," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008