Padang (ANTARA) - Hutan Sumatera Barat yang masuk dalam kawasan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), "bebas" dari kerusakan yang menyebabkan ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia Dalam Bahaya (List of World Heritage in Danger) oleh UNESCO.
"Status TRHS masih "in danger", tapi hutan yang ada di Sumbar, kondisinya masih baik, tidak perlu dikhawatirkan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dihubungi dari Padang, Rabu.
Menurutnya, TRHS mencakup tiga taman nasional di Sumatera yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Sebagian hutan Sumbar masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat bersama dengan hutan di Provinsi Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
ia menyebut informasi kondisi hutan Sumbar yang masih baik itu didapatkan saat menghadiri Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres Baku di Baku, Azerbaijan, Sabtu (6/7).
Kondisi hutan yang dinilai rusak berada di provinsi tetangga, namun ia tidak menyebut secara spesifik.
Dari laman whc.unesco.org, TRHS masuk dalam daftar Warisan Dunia yang berada dalam bahaya bersama 52 warisan lainnya di dunia.
Status itu sudah diberikan sejak 2011 atau hanya tujuh tahun setelah ditetapkan sebagai Warisan Dunia dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-28 tahun 2004 di Suzhou, China.
Penyebabnya terjadi kegiatan ilegal seperti penambangan, pembangunan jalan, infrastruktur, konversi tanah, serta eksplorasi gas dan minyak bumi di kawasan itu.
TRHS memiliki luas 2,87 juta hektare terbagi atas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 1.094.692 hektare meliputi Aceh dan Sumatera Utara, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan luas 1.375.349 hektare meliputi Sumbar, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Lalu Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sekitar 365.000 hektare di wilayah Bengkulu dan Lampung.
Baca juga: Warisan Dunia UNESCO untungkan pariwisata Sumbar
Baca juga: Sumbar usulkan Rendang jadi Warisan Dunia UNESCO
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019