Pekanbaru (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Kepolisian Daerah Riau meniru semangat mendiang Sutopo Purwo Nugroho dalam menangani penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu.

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo di Pekanbaru, Rabu mengatakan bahwa sosok Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB tersebut merupakan pahlawan kemanusiaan karena mendedikasikan hidupnya untuk rakyat dan bangsa Indonesia.

"Kita berharap Polda Riau paling tidak bisa mengikuti apa yang telah dilakukan Pak Topo untuk menyelamatkan jiwa manusia. Kalau ada penegakan hukum, berarti ada upaya menyelamatkan jiwa manusia," katanya.

Hal itu disampaikan Doni setelah mendengar masukan dari perwakilan mahasiswa dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau saat tatap muka bersama Gubernur Riau, Polri, TNI, Satgas Karhutla serta aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.

Dalam kegiatan itu, Doni mendapat masukan bahwa salah satu kegagalan yang menyebabkan bencana karhutla terus berulang adalah penegakan hukum yang tidak tegas. Selain itu, penegakan hukum juga hanya sebatas pelaku pembakaran, sementara masyarakat menilai ada sosok yang menjadi dalang dibalik pembakaran tersebut.

Doni pun membenarkan bahwa dia pernah turun ke lokasi karhutla dan mendengar adanya pelaku yang membiayai aksi pembakaran lahan tersebut. Masyarakat yang biasanya bersedia membakar karena dibayar itu akibat tingkat ekonomi yang rendah serta pemahaman ancaman hukum akibat membakar lahan yang belum memadai.

"Mereka yang selama ini membakar dan suruh bakar, ada sanksi hukum. Cuman ini bukan kewenangan BNPB. Sepenuhnya jadi kewenangan aparat kepolisian. Kita cuma bisa mengimbau," ujar Doni.

Baca juga: BRG: Pengembangan komoditi ramah gambut 100 persen tekan karhutla
Baca juga: Masyarakat Siak diminta jaga gambut antisipasi karhutla
Baca juga: Wagub Sumsel minta bupati berperan maksimal cegah karhutla


Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada tersebut, Doni kembali meminta agar Polda Riau membantu melepaskan belenggu karhutla dengan penegakan hukum yang tegas.

"Jadi selama ini mungkin yang ditangkap aparat di lapangan kurang cukup bukti. Kita harapkan jangan biar begitu saja tidak cukup bukti. Tapi kejar terus," katanya.

"Pak Waka, nanti tolong laporkan ke Pak Kapolda. Kepala BNPB mengharapkan Polda Riau bisa menjadi pahlawan kemanusiaan. Menyelamatkan masyarakat Riau dari bencana asap," kata Doni.

Doni juga mengimbau kepada aparat TNI di Riau untuk terus berkoordinasi dengan Polda Riau dalam upaya penegakan hukum karhutla.

Ia berharap kerja sama yang baik tersebut dapat menghentikan kebakaran yang saat ini luas kebakaran di Riau sepanjang 2019 ini yang mencapai lebih dari 2.300 hektare.

Wakapolda Riau Brigjen Wahyu Widada mengatakan bahwa arahan yang disampaikan oleh Doni Monardo merupakan tantangan bagi Polri. Meski begitu dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus ada unsur terpenuhi, bukan berdasarkan "katanya".

"Penegakan hukum harus ada unsur terpenuhi. Bukan berdasarkan katanya. 2019 ini Polda Riau menangani 16 kasus Karhutla. 10 kasus sudah tahap II. Apa yang disampaikan Pak Doni jadi tantangan bagi kami," kata Wahyu.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019