Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sejumlah saksi terkait pembubaran konser musik dan dugaan pemukulan seorang polisi di acara Aceh Culinary Festival oleh massa.

Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan sudah enam saksi yang dimintai keterangan dalam kasus pembubaran konser musik di Taman Sultanah Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.

"Kemarin ada tiga saksi yang dimintai keterangan dan hari ini ada tiga lagi. Besok juga ada sejumlah saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolresta.

Baca juga: Qanun Aceh masih akan dikonsultasikan dengan pusat

Baca juga: Niat Pemerintah Aceh legalkan poligami didukung ulama


Sebelumnya, massa dari berbagai organisasi masyarakat membubarkan konser musik yang sedang dimainkan grup band dari Jakarta, Base Jam, pada malam penutupan Aceh Culinary Festival, Minggu (7/7).

Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan, polisi juga sudah mengamankan dan menetapkan seseorang yang diduga ikut membubarkan konser musik tersebut sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan berinisial MZ,  sudah ditahan. MZ ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memukul anggota polisi ketika hendak melerai saat keributan pada malam pembubaran konser musik," kata dia.

Terkait dengan kegiatan tersebut, perwira menengah Polri itu menyebutkan, konser musik maupun festival kuliner itu sudah mengantongi izin, termasuk rekomendasi Wali Kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

"Di saat konser musik, penonton laki-laki dan perempuan dipisah. Lagu-lagu yang dibawakan juga dipilih, seperti lagu religi. Begitu juga dengan penyanyi dan personel grup musik, mengenakan pakaian muslim," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Baca juga: Ulama larang konser musik di Aceh Barat

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019