Bandung (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jawa Barat akan memidanakan kandidat cagub/cawagub Jabar yang melakukan curi start kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. "Sebelum awal kampanye 27 Maret 2008, seluruh kandidat jangan melakukan aktivitas kampanye atau berbau kampanye, aturannya jelas masuk pidana," kata Ketua Panwaslu Jawa Barat, Anton Minardi, di Bandung, Kamis. Ia menjelaskan, aturan pidana terkait curi start kampanye tercantum dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2004 pasal 116 ayat 1, serta pelanggaran lainnya yang diatur hingga ayat 8. "Pasal 116 ayat I jelas, kandidat yang melakukan curi start atau kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan akan dikenakan hukuman kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp1 juta," kata Minardi. Pasal itu pula, kata dia, juga mengatur tentang orang yang secara sengaja melanggar aturan kampanye, aturan bagi pejabat fungsional dan struktural yang yang melanggar aturan kampanye, pengacau kampanye, batasan dana kampanye, serta aturan bagi orang yang melakukan laporan tidak benar dalam pelaporan dana kampanye. Anton menyebutkan, saat ini Panwaslu Jabar dan Panwaslu kabupaten/kota telah mengefektifkan pengawasan terhadap aktivitas sosialisasi yang dilakukan tiga pasangan kandidat cagub/cawagub Jabar. Namun demikian, tidak disebutkan pasangan cagub/ cawagub mana yang diindikasikan melakukan curi start kampanye. "Panwaslu masih melakukan pendataan dan menunggu informasi dari Panwaslu kabupaten/ kota," katanya. Ia meminta, agar setelah dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Provinsi Jawa Barat, seluruh spanduk, baliho dan alat peraga kampanye lainnya dari para kandidat untuk diturunkan. Ia mengimbau penurunan itu dilakukan oleh tim sukses masing-masing, namun bila dalam batas waktu yang ditetapkan tidak juga diturunkan maka Panwaslu dengan pemerintah kabupaten/kota akan melakukan penertiban dan menurunkannya secara paksa. Spanduk yang ditertibkan itu antara lain yang berisi kampanye calon, visi misi calon atau spanduk yang berisi ajakan untuk memilih salah satu calon tertentu. "Kami sudah melakukan sosialisasi dan menyatukan persepsi terkait kampanye dengan KPU, tim sukses serta partai politik di Jabar," demikian Minardi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008