Komisi XI akan menggelar rapat internal pada Rabu sore untuk menentukan waktu pengambilan keputusan terkait pencalonan Destry sebagai orang nomor dua di Bank Sentral.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengatakan bahwa suasana kebatinan politik di komisi keuangan dan perbankan itu cenderung menyetujui calon tunggal Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024, dan Komisi XI tinggal menggelar rapat internal untuk menentukan skema pengambilan keputusan

Menurut Hafisz di Gedung DPR Jakarta, Rabu, Komisi XI akan menggelar rapat internal pada Rabu sore untuk menentukan waktu pengambilan keputusan terkait pencalonan Destry sebagai orang nomor dua di Bank Sentral.

Dari hasil rapat itu, baru akan terang benderang apakah Komisi XI akan melakukan musyawarah atau pemungutan suara untuk menentukan diterima atau tidaknya Destry sebagai DGS BI.

Selain itu, rapat internal juga akan menentukan waktu pengambilan keputusan pada Rabu malam ini atau Kamis (11/7).

"Kemungkinan kami akan ambil aklamasi karena tampaknya tidak ada perbedaan pandangan. Tapi bisa saja ada satu atau dua anggota memberikan pandangan lain, atau pandangan berbeda, yang jelas mekanisme demokrasi dalam pemilihan ini akan kami utamakan. Kami ambil keputusan voting atau sebagainya," ujar dia.

Sejauh ini, ujar Hafisz, tidak ada suara penolakan dari anggota Komisi XI DPR terhadap pencalonan Destry selama rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dimulai sejak 1 Juli 2019.

"Saya melihat belum ada perbedaan pandangan yang tajam dalam Komisi XI untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini. Kecenderungannya memang semua menyetujui," katanya.

Saat ini uji kelayakan dan kepatutan sudah berakhir. Pada rangkaian terakhir, Komisi XI DPR meminta konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memverifikasi rekam jejak Destry.

Baca juga: Komisi XI DPR tentukan "nasib" pencalonan Destry Damayanti pada Rabu

Berdasarkan rapat tertutup dengan PPATK, tidak ada rekam jejak transaksi keuangan yang mencurigakan dari Destry. Semua transaksi keuangan Anggota Dewan Komisioner LPS itu masih bersifat wajar. "Tidak ada opini yang menimbulkan kesan negatif hingga saat ini terhadap calon DGS BI," ujar dia.

Secara umum, menurut Hafisz, Destry sudah memenuhi semua kriteria sebagai DGS BI. Hal itu berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, rekam jejak di industri keuangan dan juga integritas.

"Dari pengalaman dia yang beragam. Misalnya nanti dia hijrah ke Bank Indonesia, lingkup kerjanya tidak akan jauh berbeda," ujar dia.

Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry pernah mendudukI jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Destry Damayanti paparkan lima program dalam uji kepatutan-kelayakan

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019