Polri Ingatkan Masyarakat Soal Oknum Polisi Menjebak
Kamis, 28 Februari 2008 13:28 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto meminta masyarakat mewaspadai adanya oknum polisi yang menjebak warga dengan cara menaruh narkoba di dalam mobil dengan tujuan memeras.
Menurut Sisno di Jakarta, Kamis, warga yang menjadi korban pemerasan oknum polisi harus berani melapor ke Unit/Bidang/Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kantor terdekat agar polisi nakal itu dapat diproses baik secara pidana maupun pelanggaran etika.
"Anda harus berani mengatakan bahwa barang terlarang itu bukan milik anda dan jangan mau jika diminta untuk memegang atau menyentuh barang itu," kata perwira polisi yang sudah diangkat sebagai Kapolda Sulsel dan menunggu pelantikan itu.
Bila perlu, warga yang menjadi korban penjebakan itu harus meminta agar dilakukan tes sidik jari agar dapat dibuktikan siapa saja yang pernah memegang barang terlarang itu.
"Kalau ada digerebek polisi dengan tujuan akan diperas, tanyakan surat perintahnya. Anda harus berani melaporkan oknum itu," katanya.
Keberanian melaporkan oknum itu sangat dibutuhkan Polri sebab akan membantu upaya untuk membersihkan polisi yang nakal, katanya.
"Polisi adalah milik rakyat sehingga anda pun wajib membersihkanya dari segala yang mengotorinya," katanya.
Upaya menjebak itu, katanya, oknum polisi akan menaruh narkoba di dalam mobil dengan bekerja sama dengan petugas hotel atau parkir.
Begitu mobil yang sudah dimasuki narkoba ke luar di jalan raya, maka oknum polisi itu akan menangkap dan ujung-ujungnya adalah memeras.(*)