Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) mengumumkan sebanyak 16 fasilitas di 16 pelabuhan yang tersebar di Indonesia lolos dalam implementasi International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. "Konfirmasinya diperoleh dari Konsul Ekonomi Kedutaan Besar AS, Peter Hass, pagi ini atas nama US (United State) Coast Guard (CG) dan diumumkan di AS pada 26 atau 27 Februari di Indonesia," kata Dirjen Perhubungan Laut, Dephub, E.B Batubara, kepada pers di Jakarta, Kamis. Menurut Batubara, penegasan US Coast Guard tersebut dilakukan setelah lembaga itu pada Agustus 2007 sempat memperingatkan dengan keras terhadap beberapa fasiltas di pelabuhan yang dinilai tak memenuhi ISPSB Code. "Kini, mereka telah menetapkan bahwa 16 fasilitas pelabuhan itu secara siginifikan sudah memenuhi ISPSB Code," kata Batubara. Ke-16 pelabuhan itu yakni PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Pelabuhan Banjarmasin, PT Pertamina UPMS III Jakarta, PT Pertamina UP V Balikpapan, Senipah Terminal Total E&P Indonesia Balikpapan, PT Caltex Oil Terminal Dumai, Terminal Konvensional PT Pelindo II Jakarta, dan Jakarta International Container Terminal. Selain itu, PT Pupuk Kaltim Bontang, PT Badak Bontang, PT Indominco Mandiri Bontang, Pertamina UP II Dumai, PT Pelindo I Cabang Dumai, semarang International Container Terminal, Terminal Multi Purpose Belawan, dan PT Multimas Nabati Asahan. Dengan demikian, kata Batubara, kapal-kapal yang berangkat dari ke-16 fasilitas pelabuhan diizinkan langsung menyinggahi pelabuhan-pelabuhan di Amerika Serikat. "Sejumlah fasilitas pelabuhan lain yang belum lolos ISPS Code ada dua alternatif, yakni dilakukan prosedur alternatif pengamanan atau diperiksa dan diawasi langsung oleh pengamanan yang direkomendasikan atau PSA," katanya. Dengan kata lain, level pengamanan di kapal dari pelabuhan yang belum lolos ISPS Code diawasi secara ketat. "Level sekuriti kapal biasanya level dua, kemudian disamakan dengan yang di darat," katanya. Jika hal itu dilakukan, tegasnya, otomatis ada biaya tambahan yang harus ditanggung pemilik kapal. Batubara tidak merinci berapa dana tambahan yang dimaksud. Batubara mencontohkan, USCG dijadwalkan pada awal Maret 2008 akan mencek dan melakukan verifikasi terhadap tiga dari enam fasilitas pelabuhan yang sebelumnya dinilai belum memenuhi ISPS Code. Tiga fasilitas tersebut adalah milik PT Newmont di Nusa Tenggara Barat di pelabuhan khusus yang dimiliknya, PT Chevron dan Beyond Petroleum di Indonesia. Pengurangan pelabuhan Pada bagian lain, Dirjen Batubara mengatakan 16 fasilitas pelabuhan tersebut sebagian besar akan dimasukkan ke dalam pengurangan pelabuhan terbuka internasional dari 141 menjadi 25 pelabuhan. Namun, katanya, kapan penetapan 25 pelabuhan itu akan dilakukan masih menunggu pembahasan interdep. "Konsepnya kami sudah ada tinggal dibahas secara interdep," kata Batubara. Padahal, Dirjen Batubara dan pejabat sebelumnya mengatakan bahwa penetapan 25 pelabuhan terbuka internasional paling lambat akan dilakukan pada akhir Januari 2008. (*)
Copyright © ANTARA 2008