Surabaya (ANTARA News) - Setelah memberikan insentif bagi industri yang mengurangi konsumsi listrik pada beban puncak, kini giliran pelanggan rumah tangga yang diminta untuk berhemat, bahkan bila masih boros akan diberlakukan tarif progresif (disinsentif). "Tidak hanya intensif bagi pelanggan yang berhemat, sebaliknya bagi pelanggan yang tidak bisa berhemat juga akan dikenakan tarif progresif," kata GM PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Haryadi, kepada pers di Surabaya, Rabu. PT PLN kini terus meminta dan merangsang kepada pelanggan untuk melakukan penghematan konsumsi listrik, menyusul keterbatasan pasokan listrik. Menurut Hariadi, insentif maupun disintensif bagi pelanggan ini, akan diberlakukan pemakaian selama bulan Maret 2008 dan ditagihkan pada rekening bulan April 2008. Ia mengatakan, bagi pelanggan PLN yang dapat menghemat pemakaian tenaga listrik lebih kecil atau sama dengan 80 persen dari pemakaian rata-rata nasional per bulan, maka akan diberikan insentif berupa pengurangan tagihan rekening. Ia menjelaskan, pemakaian rata-rata nasional untuk pelanggan tarif R1 450 VA sebesar 75 Kwh per bulan, R1 tarif 900 VA pemakaian rata-rata nasional 115 Kwh/bulan, 1300 VA pemakaian rata-rata 197 Kwh/bulan dan 2.200 VA pemakaian rata-rata 354Kwh/bulan. "Sebaliknya, bagi pelanggan yang tidak dapat menghemat pemakaian tenaga listriknya sehingga lebih besar dari 80 persen maka akan dikenakan tarif progresif," katanya. Dengan perhitungan disintensif yakni faktor 1,6 dikalikan dengan selisih total penggunaan daya dengan 80 persen Kwh serta dikalikan dengan harga (1,6x (Kwhpp-80 Kwh)x He). Untuk harga pelanggan tarif R1 senilai Rp495/Kwh.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008