Jakarta (ANTARA News) - Para tersangka kasus kepemilikan 600.000 butir ekstasi di rumah toko (ruko) Mutiara Palem, Cengkareng, Tangerang, Banten, sebenarnya telah diikuti oleh aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sejak di Pulomas, Jakarta Timur.
Kepala Satuan (Kasat) Narkotika Polda Metro Jaya, AKBP Yupri RM, di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa awalnya polisi mencurigai bahwa warga negara Belanda bernama Ziegfoied Mets mendatangkan ekstasi dalam jumlah besar di Jakarta, dan diduga akan dikirim ke sebuah rumah di Jalan Kunci Pulomas, Jakarta Timur.
"Ternyata, tersangka warga negara Belanda itu sering pergi ke sebuah ruko di Palem Lestari Blok D Nomor 9 Cengkareng, yang diduga sebagai gudang ekstasi," kata Yupri.
Akan tetapi, sekira dua minggu berikutnya tersangka Mets sudah jarang mendatangi toko itu sehingga polisi mengarahkan pengintaian di Ruko Mutiara Palem Blok C9 Cengkareng yang berada di belakang supermarket Carefour.
"Di ruko ini tersangka sering datang pagi, siang dan malam, sehingga diduga pula tempat ini dijadikan tempat ekstasi juga," kata dia.
Pada Senin (25/2) pukul 13.00 WIB, polisi melihat satu mobil boks warna kuning berhenti di depan ruko tersebut yang menurunkan satu bungkus karung yang kemudian disimpan di dalam ruko.
Dari informasi itu, polisi menduga karung itu berisi ekstasi, apalagi tersangka Mets langsung menutup pintu ruko dan pergi meninggalkannya.
Pada Selasa (26/2) pukul 08.30, polisi melihat mobil Suzuki Escudo yang dinaiki oleh tersangka bertemu dengan dua mobil Kijang Innova di depan Delta Spa Taman Palem, Jakarta Barat.
Mets kemudian turun dari mobil Escudo dan pindah di salah satu mobil Kijang Innova, dan mereka meluncur ke ruko Mutiara Palem Blok C9 Nomor 62 Cengkareng.
Dari ruko tersebut, Mets memasukkan beberapa tas koper berwarna hitam yang diduga berisi ekstasi ke dalam mobil Innova, sehingga polisi menangkap Mets bersama-sama barang itu.
Dalam waktu yang bersamaan, polisi juga menangkap orang yang mengendarai Kijang Innova tersebut yakni Ong Tiong Yoh (WN Singapura), Chen Hol Yi (WN Taiwan), Tzu Ciang (WN Taiwan) dan Li Hao Yi (WN Taiwan).
Beberapa saat kemudian muncul seorang laki-laki yang mencurigakan di lokasi penangkapan, dan ternyata bernama Alexander yang diduga sebagai orang yang menyewa ruko Nomor 62.
Dari penggeledahan di lokasi kejadian, polisi memeriksa enam tas koper berisi 600.000 butir ekstasi, yang dilaporkan sejumlah media massa dengan sebutan "kasus sejuta ekstasi". (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008