Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengeluarkan surat imbauan untuk tidak menggunakan jasa anak menawarkan ojek payung ketika hujan turun.
"Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok diharapkan tidak menggunakan jasa anak ojek payung di mana pun, khususnya saat di wilayah Balai Kota Depok," kata Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari di Depok, Rabu.
Menurut Nessi, imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam bentuk surat kepada kepala Perangkat Daerah agar tidak menggunakan jasa anak ojek payung untuk meniadakan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) di Depok.
"Langkah Wali Kota Depok, Mohammad Idris saya nilai tepat. Sebab dengan menggunakan anak ojek payung artinya turut mendukung upaya mempekerjakan anak-anak. Padahal, pekerjaan ini sangat membahayakan kesehatan mereka," jelasnya.
Ia mengatakan imbauan tentunya menjadi komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Selain itu pula menjadi salah satu wujud kepedulian terhadap anak-anak yang sesuai dengan indikator Kabupate/Kota Layak Anak. Yakni, upaya penarikan anak dari Bentuk-bentuk pekerjaan terburuk terhadap anak (BPTA).
"Peran kita juga memberikan arahan kepada anak-anak itu agar tidak mencari rezeki dengan menjajakan jasa ojek payung," ujarnya.*
Baca juga: Pemkot Depok ingin bentuk forum anak hingga kelurahan
Baca juga: UI dukung Depok Kota Layak Anak
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019