Tangerang (ANTARA News) - Rumah toko (ruko) di kompleks Mutiara Taman Palm, Cengkareng, Tangerang, Banten, yang menjadi lokasi penyimpanan sejuta butir ekstasi, ternyata pernah difungsikan sebagai kantor sekaligus tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum dikirim ke berbagai negara.Di ruko tersebut Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menemukan sejuta butir ekstasi, dan menahan empat tersangka yang diduga menjadi bandar narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) tersebut. Diduga ekstasi itu didatangkan langsung dari China. "Ruko Blok C9 Nomor 62 ini setahu saya setahun yang lalu sebagai tempat penampungan TKI, dan tidak menyangka kalau dijadikan sebagai gudang penyimpanan ekstasi," kata Widodo Selamet, penjaga salah satu ruko yang letaknya empat blok dari ruko tempat penyimpanan ekstasi itu kepada ANTARA News, Rabu. Widodo mengaku, tidak mengenal tetangganya itu karena selama ini tempat tersebut lengang dan tidak terlihat aktivitas pada siang harinya. Namun, Widodo mengakui bahwa ada beberapa kali mondar-mandir kendaraan jenis bus yang kemudian parkir tepat di depan ruko tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008