Pemerintah harus menjaga rasio utang sesuai peraturan perundang-undangan dan atas persetujuan DPR

Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran DPR meminta pemerintah mengendalikan utang dalam batas aman agar tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

“Arah dan strategi kebijakan pembiayaan utang harus mengedepankan aspek kehati-hatian melalui pengendalian rasio utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun 2020," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid saat menyampaikan Laporan Pendahuluan RAPBN 2020 dalam Rapat Paripurna DPR.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, ia mengingatkan pemerintah harus menjaga rasio utang sesuai peraturan perundang-undangan dan atas persetujuan DPR.

Selain itu, pemerintah juga harus memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif, sehingga tercipta efisiensi utang dan mampu menjaga keseimbangan makro, dengan menjaga komposisi utang domestik dan valas dalam batas terkendali serta pendalaman pasar keuangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia pada akhir Mei 2019 sebesar Rp4.571 triliun atau sebesar 29.72 persen terhadap PDB.

Utang itu terdiri atas pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp780,71 triliun dan surat berharga negara Rp3.747,74 triliun.

Pemerintah memastikan setiap rupiah utang dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan produktif dan investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

Pemanfaatan utang tersebut juga dilakukan secara akuntabel agar tidak menimbulkan kerugian.

Selain itu, arah kebijakan pembiayaan utang akan menyesuaikan dengan defisit APBN dan pembiayaan melalui utang akan terus berkurang seiring mengecilnya target defisit APBN.

Pemerintah juga memastikan mulai membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang nantinya dapat membebani anggaran, di samping semakin berdayanya dukungan domestik dalam pembangunan.

Strategi pendalaman pasar domestik melalui berbagai penerbitan SBN jenis ritel dalam bentuk tabungan maupun SBSN syariah saat ini telah diminati oleh masyarakat.

Baca juga: Utang luar negeri RI naik 8,7 persen jadi Rp5.533 triliun
Baca juga: Untuk biayai APBN, Pemerintah serap Rp10,8 triliun lelang SUN
Baca juga: Pemerintah pastikan utang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019