Jakarta (ANTARA) - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil kerja timnya ke publik terkait penyelidikan kasus penyiraman menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hari ini sejumlah anggota TGPF menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan laporan hasil kerja TGPF kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Meskipun substansinya tidak ada yang berubah, nanti setelah dipelajari Kapolri, kami akan menyampaikan hasil lengkapnya pekan depan," kata Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Amnesty International harap dibentuk TGPF publik kasus Novel Baswedan
Tim sudah menyelesaikan tugasnya mencari fakta dan data terkait kasus Novel.
"Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata mantan anggota Komnas HAM ini.
Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim beranggotakan 65 orang yang ditunjuk oleh Kapolri Tito. Para anggota tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK dan para pakar.
Selama enam bulan menjalankan tugasnya, tim ini dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Tenggat waktu kerja TGPF berakhir pada 7 Juli 2019.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019