Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, mengusulkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meniru Singapura tentang penanganan masalah polusi udara.

"Tirulah paling tidak Singapura. Beli mobil hanya untuk 10 tahun. Di Jakarta masih ada orang-orang yang punya mobil sudah umur 60 tahun," kata dia, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Warga Singapura, lanjut dia, hanya diperbolehkan menggunakan mobil dengan usia maksimal 10 tahun. Jika usia kendaraan sudah lebih dari 10 tahun dan masih ingin memakainya, warga Singapura harus membayar kembali pajak itu.

"Pajak satu mobil Toyota Camry di Singapura bisa mencapai Rp800 juta. Jadi setelah 10 tahun dia masih mau pake dia bayar lagi 800 juta. Jadi itu untuk mengobati lingkungan untuk kontribusi itu," ujar ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI ini.

Meski uji emisi ia nilai sudah terlambat, Bestari tetap mendorong uji emisi untuk dilakukan karena isu ini merupakan isu penting dan terkait dengan masa depan lingkungan ibu kota.

Juga baca: Pengurangan polusi udara Jakarta makin sulit saat curah hujan rendah

Juga baca: BPPT jelaskan perbedaan hujan buatan untuk karhutla dan polusi udara

Juga baca: Dinas LH DKI Jakarta imbau uji emisi kendaraan setiap enam bulan

"Ya wajiblah uji emisi. Jadi kita harus kuat terhadap isu lingkungan. Terlambat banget. Saya kemarin tanyakan ke LH (Dinas Lingkungan Hidup), punya program apa, untuk melakukan razia, jangan uji emisi terus," terang Bestari.

Sebelumnya, Jakarta mendapatkan predikat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi AirVisual, dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori “tidak sehat” dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3).

Pemprov DKI mengupayakan beberapa opsi untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta dengan melakukan uji emisi pada tahun 2020, mengganti bus-bus berpolusi tinggi, hingga mesin diesel harus diganti baterai PLN.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019