Panitia PPDB di SMPN 1 Kota Tangerang, Asep Mulyana Hidayat di Tangerang, Selasa, meminta peserta didik yang lulus seleksi zona wilayah diharapkan mendaftar ulang karena jika siswa yang lulus tidak mendaftar ulang, maka akan dinyatakan mengundurkan diri dari proses seleksi. Persyaratannya berupa bukti cetak diterimanya siswa di sekolah.
"Di SMP 1 terdapat 248 kuota zona wilayah, 16 jalur prestasi, 8 perpindahan orangtua dan 48 zona lingkungan wilayah," ucapnya
Setelah daftar ulang zona wilayah, tahapan PPDB dilanjutkan dengan tahap 2 pada 10-12 Juli. Tahapan ini dibuka jika terdapat sisa kuota dari tahapan yang sudah dilalui.
Sama halnya dengan di SMPN 1, pantauan proses daftar ulang di SMPN 10 Cipondoh juga berjalan lancar dan tertib. Siswa yang telah lulus mengikuti proses daftar ulang dengan membawa dokumen yang disyaratkan.
"Lancar sekali proses daftar ulangnya. Selanjutnya tinggal masuk sekolah pada 13 Juli mendatang," ujar Sifna Kaila Rubi, salah satu peserta didik yang lulus seleksi zona wilayah.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyiapkan posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlokasi di Lantai 3 Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Eni Nuraeni menuturkan, posko dibuat untuk membantu masyarakat yang ingin bertanya dan kesulitan mengenai PPDB.
Selain itu, posko juga dibuat untuk menerima laporan dan jadi bahan evaluasi kedepannya sehingga pelaksanaan PPDB menjadi lebih lancar.
"Kita sudah ada petugas yang siap membantu. Harapannya adalah agar pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang berjalan lancar," ujarnya.*
Baca juga: Dindik pastikan PPDB Kota Tangerang dibuat lebih mudah
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019