Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebelas pekerja asal Indonesia terduduk lemas, sebagian menangis sambil menelpon kerabatnya.
Dengan nada cemas, satu dari mereka terdengar sedang menghubungi suaminya. Dia bercerita bahwa dirinya baru saja ditangkap Imigrasi Malaysia bersama puluhan pekerja asing lainnya yang bekerja di "Central Market" KLCC (Kuala Lumpur City Centre).
Perempuan yang sedang menelpon itu, bersama 10 lainnya, merupakan pekerja asal Indonesia yang juga tertangkap karena bekerja secara tidak sah di kawasan pasar seni dan pusat makanan itu.
Imigrasi Malaysia, Selasa malam, melakukan operasi mendadak di "Central Market", KLCC, kawasan belanja di Menara Kembar.
Sasaran operasi itu ialah para pekerja asing di kedai atau di toko-toko yang menjadi pusat kunjungan para turis.
Petugas imigrasi, secara acak, memeriksa para pekerja di sana. Mereka memeriksa satu per satu pekerja itu dengan menanyakan tentang izin kerja yang dimiliki.
Imigrasi Malaysia juga memeriksa ada tidaknya penyalahan izin kerja atau visa.
Operasi itu berlaku bagi majikan asal Malaysia. Sejumlah majikan yang terbukti menggunakan pekerja asing tidak sah juga ditangkapi.
Jadi yang terkena operasi bukanlah hanya tenaga kerja Indonesia, juga pekerja asing dari negara lain, seperti Nepal. Setidaknya, pada saat yang sama tiga majikan asal Malaysia tertangkap.
Seorang perempuan asal Surabaya, Imroatus, mengakui bahwa ia bekerja di sebuah restoran Suria KLCC selama lima tahun.
Dia memiliki izin sebagai pekerja konstruksi. Sedangkan Umi, yang mengaku asal Tuban, menyatakan sudah bekerja selama tiga tahun di "food court" dengan menggunakan visa turis, alias tidak punya ijin kerja sah di Malaysia.
Imro mengaku telah bekerja selama lima tahun di Malaysia. Ia memiliki suami orang Surabaya yang juga bekerja di Kuala Lumpur.
Beberapa saat setelah penangkapan, Suami dari Imro datang ke lokasi kejadian, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menyelamatkan telepon seluler milik istri dan uang-uangnya.
Serupa tapi tidak jauh berbeda, Nasir Abdurrahman, asal Sampang Madura, yang bekerja di restoran Milano mengaku punya ijin kerja sebagai pekerja kontruksi.
"Saya memang pekerja kontruksi, tapi saya juga bekerja di restoran untuk mencari tambahan. Setelah bekerja bangunan lalu saya bekerja di restoran," kata Nasir, lelaki berkulit putih bersih.
"Jika hanya mengandalkan gaji sebagai buruh bangunan, mana mungkin cukup membayar levy (pajak pekerja asing) yang bisa mencapai 2300 ringgit per tahun, makanya di sisa waktu saya juga bekerja di restoran," katanya yang sudah bekerja di Malaysia selama lima tahun.
Ia juga mengatakan, majikan-majikan Malaysia, terutama pemilik restoran, lebih senang memperkerjakan pekerja asing, terutama Indonesia. Para pekerja asing dikenal lebih rajin dan kuat bekerja dibandingkan warga Malaysia.
"Levy pekerja restoran bisa mencapai 2800 ringgit per tahun makanya majikan Malaysia yang punya restoran atau kedai makan lebih senang menggunakan pekerja dengan ijin kerja pembantu atau sektor lainnya yang "levy"nya lebih murah untuk menekan biaya operasi. Walau pun hal ini melanggar aturan," katanya.
Bukan hanya pekerja yang resah, tampak juga pengamanan "Food Court Suria KLCC" mondar-mandir sambil sibuk berkomunikasi melalui HT. Wajah mereka tampak cemas. "Ini merupakan operasi imigrasi yang pertama kali di Food Court Suria KLCC," kata seorang petugas pengamanan gedung itu.
Majikan Ditahan
Imigrasi Malaysia tidak saja menahan pekerja asing yang tidak punya ijin kerja sah, tapi juga menahan majikan yang merekrut pekerja secara tidak sah.
Seorang majikan beretnis India sempat bersitegang dan saling melotot dengan petugas Imigrasi.
Ia tampaknya ingin memperlihatkan bahwa dirinya memiliki bos orang penting sehingga. Tapi petugas imigrasi terlihat tidak kalah gertak.
"Mana IC (KTP) kamu. Keluarkan!" kata petugas Imigrasi.
Orang India itu kemudian menunjukan kartu anggota tentara.
"Aaaah tak kisah (peduli)," kata petugas imigrasi sambil mencoba menelpon polisi tentara Malaysia mengenai hal itu.
Orang India itu langsung mengatakan, "OK....OK saya akan ikut (ditahan)," katanya dengan muka kesal.
Hillary Fernandez, warga Malaysia asal Melaka, pemilik restoran Milano, tidak bisa menyembunyikan perasaan kecewa ketika melihat sejumlah pekerjanya yang asal Jawa ditahan petugas imigrasi.
Dalam wawancara ia sempat berupaya menahan rasa haru dan sedihnya.
"Mana boleh (bisa) warga Malaysia bekerja keras. Sebentar-sebentar minta cuti. Tidak bisa ditegur atau dimarahi. Beda dengan orang-orang Indonesia, yang kuat kerja keras dan loyal," kata Hillary, warga Malaysia keturunan Portugis.
Menurut dia, warga Malaysia kurang senang dengan pekerjaan kotor.
Ia juga mengatakan, pajak pekerja asing yang dikenakan pemerintah Malaysia terlalu tinggi.
"Levy untuk pekerja restoran bisa mencapai 2000. Itu terlalu tinggi bagi kami. Oleh karena itu, banyak pengusaha restoran menggunakan pekerja asing ilegal," tambah dia.
Pengusaha restoran di Malaysia biasanya melakukan kombinasi, sebagian pekerjanya memiliki ijin kerja yang sah, sebagian ilegal.
Jika tiba-tiba ada pemeriksaan imigrasi dan yang ditanyai petugas adalah mereka yang sah, maka selamat lah majikan itu.
Tapi, jika yang ditanyai adalah pekerja yang tidak sah, maka masih ada beberapa pekerja yang legal.
Kepentingan Malaysia
Kepala operasi Hashim bin Ismail mengatakan, operasi seperti itu akan dilakukan dari waktu ke waktu.
"Kami akan menahan pekerja yang tidak punya ijin kerja atau menyalahgunakan ijin kerja yang sudah diberikan, termasuk menahan para majikan yang masih nakal mempergunakan pekerja asing dengan tidak sah," katanya.
Menurut dia, seluruh pekerja ini akan dibawa ke Depo (tahanan imigrasi) Damansara. Setelah di sana, para pekerja akan disidik.
Majikan mereka akan dipanggil dan akan dikenai denda. Jika majikan itu terbukti memiliki banyak kesalahan, maka dia akan dihukum cambuk.
Sedangkan pekerja asing yang tertangkap akan dikenai denda sekitar 200 ringgit. Izin kerja yang disalahgunakan akan dicabut dan pemegangnya akan dideportasi ke negara asal.
"Perlu diketahui juga, untuk kepentingan Malaysia, imigrasi mengawasi agar setiap pekerja restoran memiliki kesehatan yang baik karena kerjanya melayani orang," kata Hashim.
Menurut dia, pihaknya tidak mau ada pekerja restoran memiliki penyakit menular berkaitan tugasnya menyajikan makanan kepada masyarakat dan turis asing.
"Oleh karena itu, mereka harus punya ijin kerja restoran yang salah satu syaratnya adalah diperiksa kesehatannya setiap tahun," kata Hashim.
Tapi bagi para pengusaha dan aktivis "Migran Workers" tahu bahwa selain aspek kesehatan, pekerja asing juga merupakan pemasukan yang besar bagi Malaysia dari sektor pajak.
Belanja yang dikeluarkan pekerja asing untuk kebutuhan hidup sehari-hari juga berkontribusi pada ekonomi Malaysia. Levy memiliki nilai proteksi peluang kerja bagi warga Malaysia, pemasukan negara, dan persyaratan bagi pekerja asing.(*)
Pewarta: Oleh Adi Lazuardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008