Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengklaim penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah telah menahan kenaikan harga minyak goreng dan tepung terigu dalam negeri sehingga tidak melonjak mengikuti harga internasional.
"Jadi dampak penanggungan PPN adalah meredam kenaikan harga di dalam negeri sehingga tidak mengikuti ketajaman kenaikan harga luar negeri," katanya usai meninjau penjualan minyak goreng murah di Kelurahan Kali Anyar, Jakarta Barat, Rabu.
Mendag mengatakan harga CPO dunia saat ini telah mengalami kenaikan 20 persen selama Februari. Harga minyak goreng curah dalam negeri, lanjutnya, memang masih mengalami sedikit kenaikan namun tapi tidak mencapai 20 persen.
"Karena harga dunia naik, yang bisa kita harapkan mereka (pengusaha) tidak menaikkan harga setinggi kenaikan harga dunia," ujarnya.
Harga CPO di Rotterdam Selasa (26/2) mencapai harga tertinggi yaitu 1.250 dolar AS per ton. Pada awal Februari, harga CPO dunia masih di bawah 1.100 dolar AS per ton.
Menurut Mendag, kenaikan harga CPO dunia itu didorong oleh kenaikan harga minyak bumi yang kembali menembus angka 100 dolar AS per barel.
"Harga CPO dunia memang masih naik. Kalau tidak ada penanggungan PPN, kenaikan migor dalam negeri akan lebih tajam," katanya.
Dengan harga dunia saat ini, lanjut Mendag, harga minyak goreng di dalam negeri sudah sesuai harapan meski memang masih terlalu tinggi dibanding daya beli masyarakat.
"Sudah sesuai dengan kebijakan yang kita ambil, tapi masih tinggi kalau dilihat dari daya beli masyarakat. Dibanding harga dunia, harga dalam negeri relatif pas," tambahnya.
Berdasarkan catatan Departemen Perdagangan, harga rata-rata minyak goreng curah mencapai Rp10.500 - Rp11.000 per kg. Sedangkan harga minyak goreng kemasan rata-rata Rp11.000 per liter.
"Harusnya kalau sudah tidak ada Bea Masuk dan PPN, mestinya harga dunia sama dengan di dalam negeri kecuali ada subsidi. Untuk itu kita punya program subsidi karena harga migor terlalu tinggi bagi
masyarakat kita," paparnya.
Mendag mengakui harga terigu di dalam negeri juga masih tinggi. Namun, menurut dia, pengusaha telah menurunkan harga terigu setelah penanggungan PPN meskipun anggarannya masih menunggu revisi APBNP.
"Harga terigu dan gandum dunia juga sama kasusnya dengan minyak goreng karena harga dunia juga naik. Kemarin saja, dalam satu hari naik 30 persen karena ada pengumuman negara eksportir gandum dan terigu yang mengendalikan ekspor untuk mencukupi kebutuhan dalam negerinya," jelasnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008