Beograd (ANTARA News) - Serbia akan mengajukan tuntutan ke Pengadilan Internasional terhadap AS dan negara lain yang mengakui "negara palsu" Kosovo, demikian laporan kantor berita resmi negeri itu, Tanjug, Selasa. Karena pemerintah AS yang akan melepaskan jabatan telah mengakui "negara palsu" Kosovo, Washington akan menghadapi tuntutan dari Serbia, kata kantor berita tersebut, yang mengutip pernyataan Branislav Ristivojevic, penasehat perdana menteri Serbia. Ia mengatakan akan lebih baik jika pemerintah AS yang akan melepaskan jabatan mengubah keputusannya untuk mengakui Kosovo, atau jika pemerintah baru melakukannya segera. Jika AS tak membatalkan keputusannya, Serbia akan menyeretnya ke setiap Pengadilan Interasnioanl, kata Ristivojevcic. Itu adalah tindakan lain yang dilakukan Serbia terhadap negara yang mengakui proklamasi sepihak kemerdekaan Kosovo. Serbia menarik duta besarnya dari AS dan beberapa negara lain segera setelah semua negara tersebut mengakui Kosovo. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008