Jakarta (ANTARA News) - Sedikitnya empat partai politik lagi yakni Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), Partai Kedaulatan, Partai Pelopor, dan Partai Pemuda Indonesia (PPI) akan menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran Parpol ke Departemen Hukum dan HAM, di Jakarta, pada Rabu (26/2) atau pada hari terakhir batas waktu penyerahan berkas. Menurut jadwal yang diperoleh, di Jakarta, Selasa malam, mereka akan mendaftar mulai pukul 09.00 WIB. Pada Selasa tercatat antara lain Partai Matahari Bangsa (PMB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang telah menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran Parpol ke Depkum dan HAM. Hingga Selasa sore, dari 107 parpol yang mendaftar, tercatat baru 15 parpol yang sudah menyerahkan kelengkapan persyaratan verifikasi. Sementara itu Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang baru akan menyerahkan syarat-syarat pada Rabu (26/2) dalam keterangannya menyebutkan, salah satu keunggulan partai tersebut adalah Dewan Pengurus Provinsi dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota memiliki wewenang penuh untuk menentukan pengurus, calon legislatif dan calon eksekutif. Hal ini berbeda dengan partai lainnya karena Dewan Pengurus Pusat yang menentukan pengurus, calon legislatif dan calon eksekutif. Partai yang berdiri pada 7 Juli 2007 tersebut menyatakan peduli terhadap isu dan kearifan lokal dalam struktur nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pakar Pangan adalah Jackson Kumaat. Direktur Tata Negara Direktorat Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM Aidir Amin Daud kembali mengingatkan partai politik baru yang belum menyerahkan kelengkapan persyaratan bahwa batas waktu penyerahan berkas adalah Rabu (27/2). "Tidak ada pengunduran jadwal," kata Aidir menjawab wartawan usai menerima penyerahan kelengkapan persyaratan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Jakarta, Selasa. Sesuai jadwal, Depkum dan HAM akan memeriksa kelengkapan persyaratan tersebut mulai 28 Februari. Bagi parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap, masih diberi kesempatan untuk mengubah nama dan lambang apabila ditemukan ada persamaan dengan parpol lain. Sementara evaluasi hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran data akan dilakukan pada 14 hingga 15 April 2008. Parpol yang lolos verifikasi akan diberi surat keterangan pada 2 Mei 2008. Ditanya bagaimana dengan parpol yang menyerahkan kelengkapan setelah 27 Februari, Aidir mengatakan, mereka bisa mengajukan lagi pada Juli 2008. Namun saat itu tentu proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum sudah berlangsung.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008