Cilacap (ANTARA News) - Petugas dari Tim Pemeriksa Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan mengamankan lima keping VCD yang dibawa rombongan keluarga tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yang hendak menjenguk mereka, Selasa. Tiga terpidana mati kasus bom Bali I, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Dalam rombongan yang didampingi penasihat hukum ketiga terpidana (Tim Pembela Muslim) tampak Embay Badriyah (ibunda Imam Samudra), Zakiah Darajad (istri Imam Samudra), dan Hj Tariyem (ibunda Mukhlas dan Amroazi). Sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan, rombongan harus menjalani pemeriksaan yang cukup ketat di depan gerbang Dermaga Wijayapura ,Cilacap. Satu per satu keluarga dipanggil petugas dari Tim Pemeriksa Pengunjung Lapas Nusakambangan sebelum memasuki Dermaga Wijayapura. Bahkan, barang bawaan dan mobil yang digunakan turut diperiksa. Saat memeriksa salah satu mobil, petugas menemukan lima keping VCD mengenai perjuangan umat Islam masing-masing berjudul 'The Islamic Military in Action', 'Peminang Bidadari', 'Fakta Kekalahan Amerika di Perang Irak', 'The Martyrdoom Operation', dan 'Menyongsong Daulah Islamiyah'. Menurut salah seorang petugas, kelima keping VCD yang belum diketahui siapa pemiliknya, untuk sementara diamankan oleh Tim Pemeriksa. "Untuk sementara lima keping VCD tersebut kami amankan dan nantinya akan kami kembalikan kepada pemiliknya," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008