Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebuah aliran Islam sesat di kawasan Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia, mewajibkan anggotanya menikah di Surabaya, Jawa Timur, sebagai syarat sah nikah, karena kota itu layak digelar sebagai negara Islam.
Harian Metro, harian terbesar di Malaysia, Selasa, yang menurunkan berita di halaman 1, "Pengikut Ajaran Anti Hadis Disyaratkan Nikah di Surabaya, karena Layak Digelar Negara Islam," menceritakan pengalaman seorang pegawai swasta yang putus tunangan karena calon istrinya terpengaruh ajaran sesat itu.
Syed Zahirudin Syed Musa,(28), melaporkan kepada Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), mengenai putusnya hubungan dengan calon istrinya karena ikut ajaran sesat itu.
Syed Zahirudin memutuskan hubungan dengan calon istrinya karena tidak mau ikut masuk dalam ajaran sesat itu.
Ajaran sesat itu juga meminta dia untuk membayar 100 ringgit untuk mencuci dosanya.
"Uang itu sebagai penebus dosa dan wajib dibayar setiap anggota," kata Syed Zahirudin.
Menurut dia, kumpulan ajaran sesat itu diduga berlindung dibalik kegiatan tafsir Alqur`an di Cheras Kuala Lumpur. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008