Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada prinsipnya menyetujui adanya kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) 1429 H/2008 M menyusul naiknya sejumlah komponen biaya haji sehingga dewan dapat memahami usulan kenaikan yang disampaikan Menteri Agama (Menag). ADanya persetujuan itu menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Menag Muhammad Maftuh Basyuni dengan DPR RI di Jakarta, Senin malam. Kendati begitu, berapa besar kenaikan ONH yang dapat ditetapkan Pemerintah, dewan belum dapat menetapkannya karena hal tersebut masih harus dibahas lebih rinci pada rapat Panja DPR nanti. "Pada prinsipnya kami setuju," kata Hasrul Azwar, Ketua Komisi VIII DPR yang memimpin sidang rapat kerja tersebut. Menag menyampaikan usulan kenaikan ONH mengingat sejumlah komponen biaya haji naik, seperti untuk penerbangan terkait naiknya avtur, transportasi darat di tanah suci, katering. Termasuk adanya pungutan airport tax dan rencana pemberian makan gratis bagi jemaah selama di Mekkah. "Kita harus hati-hati, jangan sampai kenaikan ONH membawa implikasi besar, sebab, naiknya ONH harus diikuti dengan peningkatan pelayanan," kata KH Moh. Isab Wahab. Memang kenaikan tak dapat dihindari lagi, namun Depag harus mencari solusi terbaik agar penyelenggaraan haji dapat berjalan efisien, pinta beberapa anggota dewan lainnya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008