Jakarta (ANTARA News) - Seorang perawat di salah satu rumah sakit di Grogol, Jakarta Barat, APR (24) ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir (Ditnarkoba dan KT), Mabes Polri, karena rekening banknya diduga dipakai untuk menampung uang hasil transaksi heroin skala internasional. Kendati demikian, polisi tidak menjerat perawat ini sebagai tersangka dan hanya diminta keterangan sebagai saksi, kata Kanit II Ditnarkoba dan KT Polri, Kombes Pol Siswandi di Jakarta, Senin. "Dia menjadi saksi saja dan saat ini diperiksa oleh penyidik secara intensif," kata Siswandi. Menurut dia, APR selama ini merupakan pacar dari John Sebastian, WN Nigeria yang menjadi terpidana seumur hidup kasus narkoba dan kini mendekam di LP Bandeuy, Bandung. "Pacar Sebastian ini hanya menjadi korban saja. Dia kan tidak tahu kalau rekeningnya dipakai untuk menampung uang hasil narkoba," kata Siswandi. Sebastian diduga mengendalikan penyelundupan 3,5 kg heroin dari Laos ke Indonesia lewat pelabuhan Belawan, Medan, pekan lalu. Polisi menangkap kurir heroin bernama W. Ketika menggeledah sel yang ditempati Sebastian di LP Banceuy, polisi menemukan satu ATM atas nama APR. Dari ATM itulah, polisi menangkap wanita ini di rumah kosnya, di Slipi, Jakarta Barat. Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan berapa nilai uang yang telah masuk ke rekening pacar Sebastian.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008