Bandung (ANTARA News) - Diduga masih terlibat peredaran heroin, dua orang narapidana asal Nigeria yang tengah menjalani hukuman di Lapas Narkoba Banceuy, Bandung, akhirnya dijebloskan ke ruang isolasi untuk pemeriksaan secara intensif.
"Kedua napi itu, yakni John Sebastian dan Hillary K Chimezie, dijebloskan ke ruang isolasi Lapas Banceuy pada Minggu malam setelah mereka terindikasi masih terlibat peredaran heroin dengan jaringan internasional," kata Kepala Keamanan Lapas Banceuy Bandung, Kunrat Kasmiri, kepada pers, di Bandung, Senin.
Keduanya juga masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh petugas Mabes Polri, Polda Sumut, dan Polda Jabar, karena keduanya diduga kuat mengendalikan perdagangan heroin yang dibawa Rusminah seberat 3,32 kg.
Rusminah ditangkap Polda Sumut pada Minggu (17/2) di Pelabuhan Belawan, Sumut. Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut milik kedua napi yang kini mendekam di penjara Banceuy Bandung.
Sedangkan mengenai pengendalian jaringan sindikat peredaran heroin itu, Kunrat menduga dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi sejenis telepon seluler. "Kami menduga pengendalian perdagangan heroin dari balik penjara itu dilakukan dengan telepon seluler," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya siap diperiksa terkait dengan lemahnya pengawasan napi yang masih bisa menggunakan telepon seluler di dalam penjara.
"Kami semua bukan manusia super yang bisa mengawasi satu per satu napi. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan. Kalau masih bobol, kami siap diperiksa," katanya.
Ditanya sampai kapan pemeriksaan kedua napi oleh petugas Polri itu, Kunrat, mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu. "Yang pasti hingga Senin ini mereka masih diperiksa polisi di ruang isolasi," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008