Jakarta (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III memperkirakan jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Jakarta berkurang sebanyak 25 pada 2019 karena tiga alasan, yakni pindah lokasi, merger atau akuisisi dengan perguruan tinggi lain, dan tidak aktif.
“Saat ini kami melayani 316 perguruan tinggi swasta di wilayah Jakarta ditambah lima perguruan tinggi negeri dalam berbagai bentuk yang mayoritas merupakan universitas, sekolah tinggi dan akademi,” kata Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Illah Sailah pada pertemuan dengan sejumlah wartawan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan jumlah tersebut berkurang dari tahun sebelumnya 325 perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurut Illah, dari 25 PTS yang diperkirakan tidak akan lagi berada di bawah LLDIKTI Wilayah III, sepuluh di antaranya disebabkan tidak aktif, tujuh PTS pindah lokasi, tujuh PTS bergabung dengan PTS lain, dan satu PTS mendapatkan sanksi berat.
Illah menambahkan bahwa jika perkiraan pengurangan PTS tersebut terealisasi, maka jumlah PTS di Jakarta menjadi 292.
“Sebenarnya di wilayah Jakarta, 200 perguruan tinggi cukup. Lebih baik kita memiliki sedikit perguruan tinggi yang sehat daripada banyak perguruan tinggi namun tidak memenuhi standar mutu pendidikan,” jelasnya.
Namun demikian, tambahnya, menutup perguruan tinggi tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, apalagi kelahirannya resmi dan mendapat pengakuan dari pemerintah.
“Makanya, kami memberikan pilihan kepada perguruan tinggi. Apakah bergabung atau merger dengan perguruan tinggi lain, terutama jika berada di bawah satu yayasan. Sebaiknya memang bergabung. Namun jika perguruan tinggi sudah tidak mampu memenuhi standar lebih baik ditutup,” ujar Illah.
Guna melayani perguruan tinggi dalam memenuhi standar mutu akademik dan operasional guna mencapai akreditasi tertinggi sekaligus mempertahankan kualitas mereka, LLDIKTI memiliki sistem peringatan dini atau “Early Warning System” (EWS). Sistem ini menunjukkan parameter akreditasi, baik yang telah maupun belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.
“Mutu perguruan tinggi terlihat dari akreditasi yang menentukan hidup matinya perguruan tinggi. Akreditasi menentukan boleh tidaknya perguruan tinggi menerima dan meluluskan mahasiswa,” kata Illah.
Karena pentingnya akreditasi tersebut, dia mengatakan LLDIKTI kini lebih melaksanakan peran melayani bagi perguruan tinggi dan memfasilitasi proses pemenuhan standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah guna memudahkan pencapaian hal tersebut.
Dari 316 perguruan tinggi di wilayah kerja LLDIKTI III, 133 perguruan tinggi telah mendapatkan akreditasi institusi, yang terdiri atas akreditasi A sebanyak 12, akreditasi B ada 65, dan 56 perguruan tinggi mendapatkan akreditasi C.
Sementara itu, dari 1.808 program studi, 64 persen atau 1.157 mendapat akreditasi B.
Pewarta: Bambang Purwanto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019