Palembang (ANTARA) - Anggota Unit Ranmor Polresta Palembang, Sumatera Selatan menangkap dua dari empat tahanan Rumah Tahanan Negara Pakjo yang sebelumnya berhasil kabur dengan menggergaji terali pada Jumat (5/7).

"Dua tahanan kasus narkoba yang ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polresta Palembang yakni David Haryono dan Syarif Hidayat," kata Kepala Rutan Pakjo Palembang, Mardan, di Palembang, Senin.

David dan Syarif merupakan bandar shabu-shabu. David berasal dari Lubuklinggau dan Syarif dari Palembang, yang menyerahkan diri diantar pihak keluarganya ke polisi.

Sementara dua tahanan lain, yakni Fery dan Subhan, yang merupakan jaringan pengedar shabu-shabu masih buron dan terus dikejar petugas.

David, Syarif, Fery, dan Subhan statusnya telah divonis hakim 20 tahun penjara pada Juni 2019.

Untuk menangkap kembali tahanan yang kabur, petugas dan polisi menyebar foto keempat tahanan kasus narkoba itu.

Dua tahanan yang masih kabur diimbau segera menyerahkan diri dan diharapkan pihak keluarganya bisa memfasilitasi penyerahan diri mereka ke Rutan Pakjo, Polresta Palembang, atau ke kantor polisi terdekat.

Juga baca: Personel Polda Sumsel Tembak Mati Bandar Sabu-sabu

Juga baca: BNN Jambi tangkap 16 pengguna sabu di rumah bandar narkoba

Juga baca: Lawan polisi, pengedar narkoba ditembak

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019