... ketua MPR sepatutnya melakukan langkah-langkah politik kenegaraan, bukannya politik praktis untuk kepentingan partainya. Ketua MPR juga harus mempu melakukan komunikasi politik formal, maupun lobi-lobi informal untuk menjadikan konstalasi politi

Jakarta (ANTARA) - Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis, mengusulkan agar ketua MPR periode 2019-2024 adalah politisi yang memiliki jiwa dan sikap negarawan dan mampu menjembatani berbagai kepentingan politik di internal dan eksternal MPR RI.

"Figur ketua MPR sepatutnya melakukan langkah-langkah politik kenegaraan, bukannya politik praktis untuk kepentingan partainya. Ketua MPR juga harus mempu melakukan komunikasi politik formal, maupun lobi-lobi informal untuk menjadikan konstalasi politik nasional tenang dan stabil," kata dia, dalam diskusi di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Pada masa Orde Baru berkuasa, MPR adalah lembaga tertinggi negara, yang salah satu fungsinya mengangkat dan memberhentikan presiden, yang adalah mandataris MPR. Sejalan dengan reformasi, kedudukan MPR sudah tidak demikian lagi.

Menurut dia, ketua MPR periode 2019-2014 paling tidak seperti almarhum Taufik Kiemas yang mampu melakukan lobi-lobi politik dan menjembatani politik di internal dan eksternal MPR.

Pada situasi ramainya seruan agar masyarakat bersatu kembali setelah terpolarisasi pada proses pemilu 2019, menurut dia, ketua MPR periode 2019-2014 hendaknya dapat memainkan peranan strategis tersebut yakni menyatukan kembali bangsa Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh.

Juga baca: Cak Imin minta dukungan Ma'ruf Amin untuk jadi Ketua MPR

Juga baca: Cak Imin incar posisi Ketua MPR

Juga baca: Ini tips Ketua MPR selesaikan sengketa

Sementara itu, politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, berdasarkan amanah UU MOR, DPR, DPD, DPRD (MD3), pengisian pimpinan DPR dilakukan melalui mekanisme paket pimpinan yang diusulkan oleh partai-partai politik.

Berdasarkan peta politik nasional saat ini dan komposisi fraksi-fraksi di MPR, kata dia, maka paket pimpinan MPR akan ada dua paket, dan dipilih melalui mekanisme voting. "Kalau bisa dicapai melalui musyawarah mufakat, maka tidak ada mekanisme voting," katanya.

Soal pengisian kursi ketua MPR, menurut dia, PDI Perjuangan adalah partai politik, sehingga tidak mencari jabatan politis untuk kepentingan praktis. Ketika ditanya, apakah PDI Perjuangan akan mengisi jabatan sebagai ketua atau pimpinan MPR, dia mengatakan, belum bisa mengatakan hal itu sekarang.

Menurut dia, PDI Perjuangan dan koalisi partai-partai politik mendukung Joko Widodo, saat ini sedang membicarakan soal paket pimpinan MPR RI tersebut. "Dalam pembicaraan tersebut juga membicaraan calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD," katanya.

Jika ada dua paket pimpinan MPR RI, kata dia, maka pada dua paket tersebut ada perwakilan DPD. "Karena pada formasi pimpinan MPR RI ada keterwakilan DPD RI. Ini yang sedang kami bicarakan. Kami mencari figur dari DPD RI yang memiliki visi misi sama," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019