Jakarta (ANTARA News) - PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) yang 41 persen sahamnya dimiliki PT Tambang Bukit Asam (PTBA) mendapatkan kredit sindikasi dari Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Ekspor Indonesia. Perjanjian kredit sindikasi tersebut ditandatangani pada 22 Februari 2008.
"Dalam perjanjian tersebut BPI memperoleh plafon kredit sebesar Rp1,64 triliun dan Bank Mandiri ditunjuk sebagai agen fasilitas, agen jaminan serta agen penampungan," kata Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Eko Budhiwijayanto di Jakarta, Senin.
Eko mengatakan, dana yang diperoleh dari kredit sindikasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan PLTU Mulut Tambang Banjarsari 2 x 100 MW di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. "Pembangunan ini untuk mendukung kebutuhan tenaga listrik di Sumatera Selatan.
"Dengan ditandatanganinya kredit sindikasi ini, progres pembangunan PLTU Banjarsari diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang direncanakan," ujarnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008